Anggaran Acara di Hotel Dipangkas Rp10 Miliar

Anggaran Acara di Hotel Dipangkas Rp10 Miliar

Wali Kota Serang, Budi Rustandi saat diwawancarai oleh wartawan usai rapat penyusunan KUA-PPAS tahun 2026, di gedung Bapenda Kota Serang, Rabu (3/9). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemkot Serang menyiapkan jurus efisiensi besar-besaran. Anggaran rapat di hotel yang selama ini tem­bus Rp20 miliar, kini dipangkas se­tengahnya agar dana pem­ba­­ngunan bisa lebih fokus me­­­nyentuh kebutuhan masyarakat.

Wali Kota Serang, Budi Rus­­tandi, menegaskan efisiensi tersebut dilakukan menjelang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama DPRD Kota Serang mendatang. 

“Prioritas utama tetap pada program strategis Pemerintah Kota Serang, seperti revitalisasi Alun-Alun, penataan kawasan Pandean, dan pengembangan kawasan industri lanjutan dari Royal yang akan dilan­jutkan tahun depan,” ujar Budi, Rabu (3/9).

Selain tiga program besar itu, Pemkot Serang juga me­nga­rahkan anggaran pada sektor yang menyentuh lang­sung kebutuhan warga. “Prio­ritas juga kita arahkan kepada OPD-OPD terkait, khususnya dalam penanganan banjir, infra­struktur, pendidikan, dan sektor penting lainnya,” jelasnya.

Menurut Budi, pengeluaran anggaran yang terlalu besar untuk kegiatan rapat selama ini menjadi sorotan. Pemkot pun menempuh kebijakan pemangkasan agar efisiensi dapat dirasakan secara nyata.

“Kita melakukan pemangkasan anggaran, terutama untuk kegiatan rapat di hotel atau di luar kota. Prinsipnya efisien­si. Kita juga akan berkom­­­unikasi dengan dewan agar sama-sama menjaga efisiensi demi menunjang pemba­­­ngunan yang pro terhadap masyarakat,” katanya.

Berdasarkan data Pemkot Serang, total anggaran rapat di hotel seluruh OPD men­­capai sekitar Rp20 miliar per tahun. Kini, jumlah tersebut dipangkas separuhnya.

“Tahun ini kita pangkas separuhnya, jadi hanya sekitar Rp10 miliar. Sisanya hanya akan digunakan untuk kebutuhan yang benar-benar urgen, atau kegiatan yang memang undangan resmi dari kementerian maupun instansi luar,” ungkapnya.

Langkah ini, kata Budi, me­rupakan bagian dari upaya menekan belanja birokrasi agar APBD Kota Serang lebih banyak diarahkan pada pem­ba­­ngunan yang langsung dirasakan warga. 

“Efisiensi ini kita lakukan besar-besaran agar anggaran lebih fokus mendukung pem­bangunan prioritas untuk masyarakat,” tegasnya.

Dengan strategi tersebut, Pemkot Serang berharap alo­kasi anggaran bisa lebih optimal. Tidak hanya untuk proyek fisik, tetapi juga layan­­an dasar seperti pendidikan dan infrastruktur yang selama ini menjadi kebutuhan men­desak masyarakat. 

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana, menyam­­paikan bahwa pembahasan KUA-PPAS berjalan sesuai prosedur dan tetap mengacu pada visi-misi Wali Kota yang ditargetkan tercapai pada 2026.

“Alhamdulillah, pembahasan sudah berjalan. Secara nor­matif memang kita harus me­la­kukan laporan TPD. Seperti yang tadi juga disam­paikan Pak Wali, penyusunan KUA-PPAS ini didasarkan pada visi-misi beliau yang ditar­­getkan tercapai pada tahun 2026. Itu menjadi dasar dari penyusunan anggaran KUA-PPAS,” kata Imam.

Ia menambahkan, dalam perencanaan anggaran tetap ada skala prioritas.

Sumber: