Disnakeswan Lebak Awasi Peredaran Daging di Pasaran
Petugas Disnakeswan Lebak melakukan pengawasan daging sapi di pasar Gajrug, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Kamis (5/3). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, CIPANAS — Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak bersama Dinas Pertanian Provinsi Banten mengawasi peredaran produk hewan jenis daging sapi dan daging ayam di Pasar Gajrug, Kecamatan Cipanas, Lebak.
Febby Herdian, Kepala Disnakeswan Lebak mengatakan, pemeriksaan dilakukan melalui uji organoleptik menilai warna, aroma, tekstur, dan kondisi fisik daging.
"Hal ini untuk memastikan mutu daging yang dijual tetap terjaga dan yang paling utama layak dikonsumsi," kata Febby, kepada wartawan, di Rangkasbitung, Kamis (5/3).
Selain itu, kata Febby, petugas juga melakukan pemantauan harga daging yang dijual di pasaran. Untuk daging sapi segar lokal terpantau Rp150.000/kg, daging ayam segar Rp40.000/kg, dan daging beku berkisar Rp75.000-Rp110.000/kg.
"Kenaikan harga daging lantaran permintaan tinggi di bulan suci Ramadan ini," ujarnya.
Hasil pengawasan, Febby mengatakan tidak ditemukan penyimpangan mutu pada produk hewan yang diperiksa.
"Alhamdulillah tidak ditemukan penumpangan, semua yang kita pantau layak konsumsi," paparnya.
Pengawasan bersama ini, lanjut Febby, merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah kabupaten dan provinsi dalam menjaga keamanan pangan masyarakat. Karena setiap potong daging yang sampai ke meja makan keluarga harus dipastikan aman, sehat, utuh, dan halal.
"Kegiatan ini adalah ikhtiar bersama untuk menghadirkan rasa tenang bagi masyarakat dalam mengkonsumsi produk hewan di bulan suci Ramadan," ucapnya. (fad)
Sumber:

