Resahkan Warga, 4 Anak Punk Dibina
PEMBINAAN: Polsek Mauk Polresta Tangerang memberikan pembinaan kepada empat anak punk yang dinilai meresahkan warga.-Polsek Mauk For Tangerang Ekspres.-
TANGERANGEKSPRES.ID, MAUK —Personel Polsek Mauk, Polresta Tangerang, bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait keberadaan anak punk yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Belum lama ini, petugas melaksanakan giat pembinaan intensif terhadap empat pemuda di wilayah hukum Polsek Mauk.
Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengonfirmasi bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan pembinaan yang dimulai pukul 16.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Pawas Aipda M. Syafei (Ps Panit Intel). Petugas memberikan imbauan serta tindakan disiplin agar para pemuda tersebut tidak terjerumus ke dalam tindak kriminalitas maupun premanisme.
”Pembinaan ini bertujuan untuk mengubah perilaku mereka agar lebih disiplin. Kami arahkan mereka ke kegiatan positif, menjauhi narkoba, dan mencegah potensi gangguan keamanan,” ujar AKP I Nyoman Nariana dalam keterangannya, Kamis (5/3).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat pria dari berbagai wilayah di Kabupaten Tangerang, yakni Irfan (33), warga Pakuhaji; Kusnadi (31), warga Sepatan; Gopur (25), warga Sepatan Timur; dan Ical (26), warga Pakuhaji.
Selain diberikan edukasi, para pemuda tersebut juga didorong untuk memiliki keterampilan kerja agar dapat kembali ke masyarakat dengan cara yang lebih produktif.
Kegiatan ini dilaporkan langsung kepada Kapolresta Tangerang sebagai bagian dari komitmen Polsek Mauk dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Polisi berharap pembinaan ini dapat mencegah munculnya kelompok yang meresahkan warga di ruang publik.
”Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas tanpa merasa terganggu oleh tindakan premanisme dalam bentuk apa pun,” tutupnya. (zky)
Sumber:

