Efek Isu Demo, Siswa Belajar dari Rumah, Siswa SMA/SMK Diliburkan

Aksi demonstran di perempatan Ciceri, Kota Serang Sabtu (30/8) malam yang membakar pos polisi. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
Pada waktu yang sama, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Banten Bersatu juga menggelar aksi serupa di Polda Banten. Sementara itu, aliansi yang menamakan diri Simpul Sipil Banten, berisi mahasiswa, pelajar, suporter, dan elemen masyarakat sipil, memusatkan aksinya di perempatan lampu merah Ciceri, Kota Serang.
Menjelang malam, seluruh aliansi tersebut melebur dan bergabung di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Serang. Gabungan massa inilah yang kemudian menciptakan gelombang aksi dengan jumlah masa aksi terbesar beberapa periode terakhir.
Koordinator Aksi, Abroh Nurul Fikri, menegaskan bahwa demonstrasi kali ini merupakan bentuk protes terhadap kesenjangan sosial dan perilaku pejabat negara yang dianggap jauh dari kepentingan rakyat.
“Sebetulnya aksi ini kami lakukan sebagai bentuk protes terhadap kesenjangan yang terjadi serta perilaku pejabat yang menunjukkan bahwa negara kita sarat korupsi dan gagal mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Abroh juga menyinggung peristiwa tabrakan driver ojek online oleh aparat kepolisian dalam aksi sebelumnya. Ia menyebut kejadian itu sebagai simbol kebrutalan aparat yang mencederai hak asasi manusia.
“Kita bisa lihat pada kejadian kemarin, di mana seorang driver ojol sengaja dilindas oleh aparat kepolisian. Itu jelas menunjukkan watak rezim hari ini yang seolah sengaja membunuh rakyat melalui penanganan gerakan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Abroh, aksi ini bukan untuk menemui pejabat tertentu, melainkan sebagai simbol perlawanan rakyat Banten yang akan terus menyuarakan tuntutannya. Ia menekankan bahwa massa akan bertahan hingga tuntutan mereka didengar.
Sementara itu, Ketua PMII Komisariat UIN SMH Banten, Mualifur Rizqi Rajaby, menambahkan bahwa aksi tersebut sekaligus menyoroti represivitas aparat.
“Banyak masyarakat yang dirugikan akibat kebijakan pemerintah dan undang-undang yang disahkan DPR. Karena itu, kami mendesak agar aparat yang melakukan tindakan represif diusut tuntas dan diproses hukum secara adil,” katanya.
Mualifur berharap aparat kepolisian mampu menjadi pengawal aspirasi rakyat, bukan justru menganggap demonstrasi sebagai ancaman.
Pantauan Tangerang Ekspres, sejak pukul 16.00 WIB massa telah memadati kawasan lampu merah Ciceri. Orasi berlangsung tertib meski diwarnai pembakaran ban di tengah jalan. Namun, sekitar pukul 19.00 WIB situasi berubah ricuh.
Sejumlah fasilitas umum dirusak massa, mulai dari ruang terbuka hijau (RTH) di sekitar kantor Diskominfo Kota Serang, pos jaga Satpol PP, hingga puncaknya pos polisi di perempatan lampu merah Ciceri dibakar.
Dalam situasi itu, hanya aparat TNI yang terlihat melakukan pengamanan. Ketidakhadiran polisi di lokasi sempat memicu emosi massa yang merasa tidak ditemui pihak kepolisian untuk menyampaikan aspirasi.
Sekitar pukul 20.00 WIB, massa bergerak menuju ke arah Mapolresta Serang di Jalan Ahmad Yani, Cipare. Namun, langkah mereka dihadang aparat Brimob. Bentrokan pun pecah. Aksi lempar petasan dari massa dibalas dengan tembakan gas air mata oleh aparat. Bentrokan berlangsung cukup lama hingga akhirnya massa mundur kembali ke lampu merah Ciceri.
Dari keterangan Polda Banten, sebanyak 14 orang diamankan karena diduga menjadi provokator kerusuhan. Kapolda Banten Brigjen Hengki, menyayangkan aksi anarkis yang menyebabkan kerugian pada fasilitas umum.
Sumber: