DPRD Kota Tangerang Diminta Desak Pemkot Putus Oligo

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam didampingi Wakil Ketua, Andri S Permana, menerima petisi dari para aktifis terkait pemutusan kerjasama PSEL antara Pemkot Tangerang dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara, di ruang pimpinan DPRD, Selasa 2 September 20-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Pimpinan DPRD Kota Tangerang menerima aktivis Lingkungan Hidup, Bambang Wahyudi, Aktifis Sosial, Saeful Basri dan Direktur Eksekutif Kajian Politik Nusantara, Adib Miftahul, Selasa, 2 September 2025.
Kedatangan para Aktivis tersebut mendesak jajaran DPRD untuk menggunakan hak politiknya guna mereka Pemkot Tangerang memutuskan kerjasama dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara (Oligo).
Sebab sejak dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) pada Maret 2022 lalu hingga saat ini PT Oligo belum juga mengoperasikan proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL,) ramah lingkungan.
“PT Oligo sudah wan prestasi. Sebab PT Oligo hingga saat ini belum melakukan aktifitas yang berarti, belum membangun lokasi pengoperasian PSEL (Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik) ramah lingkungan,” ungkap Adib kepada wartawan usai menemui pimpinan dewan, Selasa, 2 September 2025.
Adib menyatakan, PT Oligo sudah tidak punya itikad baik, sejak penandatanganan kerjasama. Sampai saat ini tidak ada progres pembangunan infrastruktur lokasi PSEL.
“Maka itu kami mendesak adanya dukungan pihak DPRD melalui political will meminta Pemkot untuk segera memutuskan kerjasama dengan PT Oligo, ngapain juga dipertahankan,” tegasnya.
Adib menyebutkan, kerja sama tersebut yang memberatkan warga Kota Tangerang yaitu terkait tipping fee yang menjadi beban APBD Kota Tangerang selama kerja sama berlangsung.
“Kalau kerja sama tersebut dilanjutkan, Pemkot Tangerang dibebani tipping fee sebanyak Rp310 ribu per ton sampah yang harus dibayarkan. Sehari 2 ribu ton, sehingga jika diakumulasi Pemkot harus mengeluarkan Rp620 juta per harinya, jadi Pemkot membayarkan tipping fee sebanyak Rp18.600.000 setiap bulannya,” papar Adib. “Ini sudah tidak tepat dan perlu dibatalkan, karena kalau dilanjutkan akan menjadi beban APBD Kota Tangerang,” pungkasnya.
Sementara itu Aktifitas Lingkungan Hidup, Bambang Wahyudi mengatakan, bahwa jajaran DPRD memberikan dukungan terkait petisi ‘Cut Off’ PT Oligo. Bambang yang juga warga Kecamatan Neglasari, dimana dia merupakan salah satu warga yang terdampak keberadaan tempat pembuangan akhir (TPA) Rawa Kucing, mendesak Pemkot Tangerang segera memutuskan kerja sama dengan PT Oligo lantaran hingga saat ini tidak ada progres yang dijalankan dalam pekerjaannya yang tertuang dalam perjanjian kerja sama dengan Pemkot Tangerang
“Sudah 33 tahun kami terdampak. Karena kami menganggap PT Oligo telah gagal, kami telah mendapatkan dukungan jajaran DPRD, maka kami meminta Pemkot segera cut Off PT Oligo secepatnya,” tegas Bambang.
Dia menambahkan, TPA Rawa Kucing memiliki luas 34 hektar. Sampah terus menggunung meski sudah ada mesin pengolahan sistem RDF karena menampung sampah dari 104 kelurahan.
“Kita harapkan Pemkot mengganti PT Oligo dengan pihak pengelola lainnya, kita juga sangat mengharapkan metode PSEL tetap bisa dijalankan,” tandasnya.
Senada dikatakan Aktifis Sosial Kita Tangerang, Saeful Basri, jika PT Oligo sudah tidak mampu menjalankan kerja sama tersebut, ada baiknya Pemkot Tangerang memutuskan kerjasama dengan Oligo. “Menurut kami ini sudah termasuk wanprestasi. Yang kami dengar malah mereka mengajukan addendum ke dua,” ujarnya.
Saiful Basri yang kerap disapa Marsel menilai, Pemkot Tangerang maupun DPRD harus mengambil langkah tegas dan harus ada intervensi dari pemerintah pusat mengenai permasalahan ini.
Sumber: