DPRD Kota Tangerang Diminta Desak Pemkot Putus Oligo

DPRD Kota Tangerang Diminta Desak Pemkot Putus Oligo

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam didampingi Wakil Ketua, Andri S Permana, menerima petisi dari para aktifis terkait pemutusan kerjasama PSEL antara Pemkot Tangerang dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara, di ruang pimpinan DPRD, Selasa 2 September 20-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Pimpinan DPRD Kota Tangerang mene­rima aktivis Lingkungan Hi­dup, Bambang Wahyudi, Ak­tifis Sosial, Saeful Basri dan Direktur Eksekutif Kajian Po­litik Nusantara, Adib Miftahul, Selasa, 2 September 2025. 

Kedatangan para Aktivis ter­sebut mendesak jajaran DPRD untuk menggunakan hak politiknya guna mereka Pemkot Tangerang memu­tuskan kerjasama dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara (Oligo). 

Sebab sejak dilakukan pe­nan­datanganan Perjanjian  Kerjasama (PKS) pada Maret 2022 lalu hingga saat ini PT Oligo belum juga mengope­rasikan proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL,) ramah lingkungan. 

“PT Oligo sudah wan pres­tasi. Sebab PT Oligo hingga saat ini belum melakukan aktifitas yang berarti, belum membangun lokasi pengope­rasian PSEL (Pengelolaan Sam­pah menjadi Energi Lis­trik) ramah lingkungan,” ung­kap Adib kepada wartawan usai menemui pimpinan de­wan, Selasa, 2 September 2025.

Adib menyatakan, PT Oligo sudah tidak punya itikad baik, sejak penandatanganan kerja­sama. Sampai saat ini tidak ada progres pembangunan infrastruktur lokasi PSEL. 

“Maka itu kami mendesak adanya dukungan pihak DPRD melalui political will meminta Pemkot untuk segera memu­tuskan kerjasama dengan PT Oligo, ngapain juga diper­tahankan,” tegasnya.

Adib menyebutkan, kerja sama tersebut yang mem­be­ratkan warga Kota Tangerang yaitu terkait tipping fee yang menjadi beban APBD Kota Tangerang selama kerja sama berlangsung.

“Kalau kerja sama tersebut dilanjutkan, Pemkot Tange­rang dibebani tipping fee se­banyak Rp310 ribu per ton sampah yang harus dibayar­kan. Sehari 2 ribu ton, sehingga jika diakumulasi Pemkot harus mengeluarkan Rp620 juta per harinya, jadi  Pemkot memba­yarkan tipping fee sebanyak Rp18.600.000 setiap bulannya,” papar Adib. “Ini sudah tidak tepat dan perlu dibatalkan, karena kalau dilanjutkan akan menjadi be­ban APBD Kota Tangerang,” pungkasnya.

Sementara itu Aktifitas Ling­ku­ngan Hidup, Bambang Wah­­yudi mengatakan, bahwa ja­jar­an DPRD memberikan du­kungan terkait petisi ‘Cut Off’ PT Oligo. Bambang yang juga warga Ke­camatan Neg­lasari, dimana dia merupakan salah satu warga yang terdam­pak keberadaan tempat pem­buangan akhir (TPA) Rawa Ku­cing, mendesak Pemkot Ta­ngerang segera me­mutuskan ker­ja sama de­ngan PT Oligo lantaran hingga saat ini tidak ada progres yang dija­lankan dalam pekerjaannya yang ter­­tuang dalam perjanjian kerja sama dengan Pemkot Tangerang

“Sudah 33 tahun kami ter­dampak. Karena kami meng­anggap PT Oligo telah gagal, kami telah mendapatkan du­­kungan jajaran DPRD, maka kami meminta Pemkot segera cut Off PT Oligo secepatnya,” tegas Bambang.

Dia menambahkan, TPA Ra­wa Kucing memiliki luas 34 hektar. Sampah terus meng­gunung meski sudah ada me­sin pengolahan sistem RDF karena menampung sampah dari 104 kelurahan.

“Kita harapkan Pemkot meng­ganti PT Oligo dengan pihak pengelola lainnya, kita juga sangat mengharapkan metode PSEL tetap bisa dija­lankan,” tandasnya.

Senada dikatakan Aktifis So­sial Kita Tangerang, Saeful Basri, jika PT Oligo sudah ti­dak mam­pu menjalankan ker­ja sama tersebut, ada baik­nya Pemkot Tangerang memu­tuskan kerja­sama dengan Oli­go. “Menurut kami ini su­dah termasuk wan­prestasi. Yang kami dengar ma­lah me­reka mengajukan addendum ke dua,”  ujarnya. 

Saiful Basri yang kerap disapa Marsel menilai, Pemkot Tange­rang maupun DPRD harus mengambil langkah tegas dan harus ada intervensi dari pe­merintah pusat mengenai per­masalahan ini. 

Sumber: