Waspadai Penyusup

Kondisi aktifitas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta bandara berjalan normal dan kondusif. --
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Farhan R Sofiyan menyoroti pentingnya peran pemerintah maupun wakil rakyat sebagai saluran aspirasi masyarakat.
Demonstrasi menyampaikan pendapat dilindungi undang-undang. Namun, ia mengingatkan kepada mahasiswa yang melakukan Demonstrasi mewaspadi adanya penyusup.
Para penumpang gelap inilah yang disinyalir menjadi biang kerusuhan. Ia meyakini, demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa jika tidak disusupi penumpang gelap akan berjalan damai.
"Menyampaikan pendapat di muka umum atau berunjuk rasa menyampaikan keresahan kepada pemerintah maupun wakil rakyatnya dijamin Undang-undang tapi tetap harus koridor hukum juga, jangan sampai terprovokasi oleh penyusup," ungkap Farhan, saat dihubungi, Senin, 1 September 2025.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya di Kota Tangerang untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan serta kondusifitas lingkungannya. Farhan menjelaskan, bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin Undang-Undang.
Namun, massa aksi tetap harus patuh terhadap undang-undang dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum. Massa aksi harus mewaspadai penyusup dalam menjalankan aksi unjuk rasa. Jangan sampai terprovokasi oleh ajakan berbuat anarkis, merusak fasilitas umum dan melakukan penjarahan.
Oleh karenanya, dia mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan TNI/Polri untuk mengambil langkah tegas terhadap aksi unjuk rasa yang berujung anarkis.
"Saya apresiasi pernyataan pak presiden. Kalau aksi tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan, harus tertib. Massa aksi jangan terprovokasi oleh penyusup yang mengarahkan kepada perbuatan anarkis. Apalagi sampai melakukan perusakan fasilitas umum, terlebih melakukan aksi penjarahan itu sudah tindakan kriminal," tegas Farhan.
Dikatakan Farhan, keresahan masyarakat dilatarbelakangi lantaranya mencuatnya tunjangan-tunjangan anggota DPR yang dinilai tidak pro rakyat. Terlebih, perilaku beberapa anggota DPR yang mencerminkan tidak adanya rasa empati kepada rakyat di tengah sulitnya kondisi ekonomi saat ini.
Hal itu menjadi pemicu kemarahan rakyat Indonesia hingga melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR. Bahkan, menyebar di berbagai daerah.
Menurut Farhan, demo di Jakarta, Makassar dan di berbagai daerah lainnya telah terprovokasi oleh penyusup yang melakukan perbuatan anarkis.
"Perilaku anarkis itu tidak dibenarkan. Seharusnya massa aksi fokus pada tuntutan utama. Tujuannya jangan bergeser. Sebab, saat ini ada yang mengorkestrasi terkait pelengseran Presiden Prabowo, penyusup selalu masuk dalam massa aksi unjuk rasa supaya chaos," papar Farhan.
"Ini sudah bukan rahasia umum lagi, bahwa ada yang memframing bahwa Presiden Prabowo ini sebagai aktor peristiwa 1998. Padahal saya membaca bukunya kalau Prabowo ini sebagai korban framing yang terorganisir. Kondisi saat ini ada kekuatan besar yang mengorkestrasi pelengseran Presiden Prabowo," ungkapnya.
Dia menandaskan, elemen masyarakat sipil dalam melakukan aksi unjuk rasa tetap fokus pada tujuan dan tuntutan utamanya.
Sumber: