Tim Pembina Posyandu Tangsel Dikukuhkan

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (kiri) melantik Tim Pembina Posyandu periode 2025-2030 di Aula Blandongan Balai Kota. -Tri Budi-
Tini menambahkan, tugas posyandu dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dalam bidang pendidikan, kesehatan, pelayanan masyarakat, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum dan perlindun gan masyarakat, dan sosial.
"Saya mengajak seluruh pengurus tim pembina posyandu dan kader posyandu untuk terus meningkatkan kapasitas diri, bekerja sama, dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mari kita jadikan posyandu sebagai pusat pemberdayaan masyarakat yang dapat memberikan solusi atas berbagai permasalahan di kelurahan kita.," jelasnya.
Tini berharap, setelah pengurus tim pembina posyandu Kota Tangsel dikukuhkan pihaknya dapat menjalankan tugas serta fungsi dari masing-masing unsur tim pembina posyandu Kota Tangsel.
"Bagi tim pembina posyandu kecamatan dan tim pembina posyandu kelurahan agar segera membentuk tim pembina posyandu di masing-masing kecamatan dan kelurahan," tutupnya. (*)
Sumber: