Warga Galeong, Geruduk Pabrik Kasur, Minta Jatah CSR Perusahaan

Warga Galeong, Geruduk Pabrik Kasur, Minta Jatah CSR Perusahaan

Ratusan Warga Galeong, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, menggeruduk PT Duta Abadi Primantara (DAP) di Jalan Galeong, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Rabu 1 Oktober 2025.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Ratusan war­­ga yang mengatasnamakan Forum Warga Galeong Bersatu (FWGB) menggeruduk PT Duta Abadi Primantara (DAP) di Jalan Galeong, Kelurahan Margasari, Kecamatan Kara­waci, Kota Tangerang, Rabu, 1 Oktober 2025.

Mereka berunjuk rasa me­nuntut PT DAP yang mem­produksi Kasur busa berkon­tribusi melalui program Cor­porate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial terhadap kegiatan sosial warga sekitar.

Salah seorang warga, Agi mengungkapkan, keberadaan PT DAP selama ini tidak mem­berikan kontribusi untuk ke­giatan sosial di lingkungan Kampung Galeong.

”Partisipasi PT Duta Abadi Primantara selama ini tidak ada untuk kegiatan sosial war­ga sekitar,” ungkap Agi dalam orasinya.

Selain itu, Berdasarkan Pera­turan Wali Kota Tangerang Nomor 70 Tahun 2019 tentang Informasi Lowongan Kerja, Penerimaan dan Pelaporan Hasil Penerimaan Tenaga Ker­ja, dimana dalam Perwal tersebut mengatur terkait ke­wa­jiban pengusaha untuk me­nyediakan jatah 40 persen bagi warga sekitar. 

”Perusahaan ini tidak taat dengan Perwal Kota Tange­rang,” tegas Agi.

Dengan adanya aksi ini, tam­bah Agi, PT DAP dapat merealisasikan tuntutan warga Galeong tersebut. PT DAP da­pat membuka diri untuk bersinergi dan berkontribusi dengan warga sekitar sesuai Perwal tersebut.

”Tuntutan kita gak macam-macam, cuma minta mema­tuhi aturan Perwal dan me­minta tanggung jawab sosial­nya terhadap warga sekitar khususnya di Kelurahan Mar­ga­sari ini,” pungkasnya.

Ketua FWGB, Lukman Fer­diansyah menjelaskan, sebe­lum berdirinya bangunan pa­brik kasur busa tersebut, Kampung Galeong tidak per­nah dilanda banjir ketika di­guyur hujan. Namun, sejak berdirinya bangunan peru­sa­haan tersebut, bencana ban­jir kerap kali menjadi lang­ga­nan warga Kampung Ga­leong. 

”Warga kami sangat diru­gikan. Kita minta di sekitar pabrik dibangun drainase saja tidak dituruti. Adanya pabrik ini berdampak kerusakan di lingkungan kami. Kita sering melakukan pertemuan dengan pihak manajemen PT DAP, tapi tidak ada realisasinya,” ungkap Lukman. 

Menurut dia, hingga saat ini tidak ada kontribusinya kepada warga sekitar. Padahal banyak aturan mulai dari pe­merintah pusat hingga daerah seperti adanya Peraturan Da­erah (Perda) dan Perwal Kota Tangerang mewajibkan perusahaan memiliki tang­gung jawab sosial.

”Padahal kita sudah beru­paya baik-baik, melakukan pertemuan dengan pihak ma­najemen PT DAP, tapi sam­pai saat ini nihil” ujar Lukman.

Kalau banjir saja tidak ada kontribusinya sama warga, tidak ada bantuan apapun dari perusahaan ini,” sam­bungnya.

Lukman menegaskan, pihak­nya tidak melarang adanya perusahaan di lingkungan Kampung Galeong. Namun, warga hanya menginginkan perusahaan menaati aturan peraturan yang telah dibuat, baik Perda maupun Perwal Kota Tangerang. 

Sumber: