Pesta Narkoba Berujung Maut, Dua Manajer Tersangka

Pesta Narkoba Berujung Maut, Dua Manajer Tersangka

Konferensi pers kasus wanita tewas di Tangerang usai konsumsi ekstasi di Jakarta.-(Ahmad Syihabudin/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota, menetapkan dua orang tersangka atas kasus kematian seorang wanita ber­inisial AN (27) asal Cimahi yang ditemukan tewas di salah satu hotel di Kota Tangerang.

Kedua tersangka yakni KJH (40), warga negara Korea, dan RST (45), warga negara Indo­nesia yang bekerja sebagai ma­najer di PT Lodi Global In­do­nesia.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Mu­ham­mad Jauhari, menjelaskan korban sebelumnya mengenal kedua tersangka melalui media sosial. Mereka kemudian ber­temu di Jakarta Utara dan sem­pat mengonsumsi narkotika jenis ekstasi di salah satu tempat hiburan malam di Jakarta se­belum menuju hotel.

“Berdasarkan rekaman CCTV, korban terlihat lemas sekitar pukul 04.00 WIB. Pagi harinya korban mengalami demam ting­gi, dan pada pukul 12.30 WIB diketahui sudah tidak ber­nyawa,” kata Kapolres, da­lam konferensi Pers Rabu 1 Oktober 2025.

Hasil pemeriksaan medis me­nunjukkan korban dan ke­dua tersangka positif mengon­sumsi narkotika. Polisi juga menemukan memar akibat ke­kerasan benda tumpul serta kerusakan organ dalam pada tubuh korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 338 KU­HP dan Pasal 358 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan anca­man hukuman maksimal 15 tahun penjara. (din)

Sumber: