58 Eks Teroris Berikrar Setia Kepada NKRI

58 Eks Teroris Berikrar Setia Kepada NKRI

MEMBERIKAN PENGHORMATAN: Mukhlis eks anggota kelompok NII mengawali penghormatan terhadap bendera merah putih sebagai simbol bentuk kesetiaannya terhadap NKRI.--

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Sebanyak 58 orang eks anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII) faksi Muhamad Yusuf Tohiri (MYT) menyatakan ikrar. Mereka kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Rabu, (1/10).

Puluhan eks teroris tersebut merupakan warga Kota Tangerang dan wilayah sekitarnya. Mereka secara terbuka menyatakan lepas dari baiat dari ajaran menyimpang. Mereka juga kembali mengakui kesetiaannya terhadap Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara Republik Indonesia.

Kepala Densus 88 Anti Teror Polri, Brigjen Polisi Sentot Prasetyo mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan MUI dan Pemkot Tangerang guna memfasilitasi deklarasi pengakuan eks anggota teroris faksi Muhamad Yusuf Tohiri. Mereka menyatakan  kembali cinta tanah air dan bangsanya

Pihaknya mengapresiasi atas langkahnya dalam meninggalkan paham radikalisme.

“Langkah ini adalah bentuk nyata kembalinya semangat kebangsaan dan cinta tanah air. Ini bukan akhir, tapi awal baru untuk hidup yang lebih baik dalam bingkai NKRI,” kata Brigjen Polisi Sentot Prasetyo dalam sambutannya.

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan mengatakan, pihaknya juga mengapresiasi bahwa eks teroris tersebut telah menyadari bahwa paham radikalisme tersebut bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

 “Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendampingi proses reintegrasi sosial dan pemberdayaan ekonomi bagi saudara-saudara kita yang telah kembali ke jalan yang benar,” kata Maryono.

Sementara itu, mantan aktivis NII, Asep Muhargono mengatakan, bahwa Pancasila sejalan dengan pedoman ajaran agama Islam. Iajuga merupakan pendiri Yayasan Prasana Bumi Pertiwi (PRABU), lembaga yang bergerak di bidang pembinaan dan edukasi tentang bahaya paham radikal. 

"Pancasila dan Islam tidak bertentangan, dan cinta tanah air adalah bagian dari iman.” tegasnya.

Ketua MUI Kota Tangerang, Ahmad Baijuri menambahkan, setelah deklarasi ikrar setia ke pangkuan NKRI, eks anggota NII ini diharapkan mendapat kekuatan untuk tetap istiqamah di jalan yang benar. Sosialisasi pencegahan terhadap paham radikalisme harus kembali dimasifkan oleh pemerintah. Serta agar bangsa Indonesia terhindar dari segala bentuk perpecahan dan radikalisme.

Baijuri meminta, pemerintah dapat memberikan dukungan moril dan semangat kepada eks anggota NII tersebut agar mereka dapat  menjalani kehidupan baru yang lebih baik, damai, produktif, dan konstitusional.

"Kami berharap, semakin banyak individu maupun kelompok yang terpapar paham radikal untuk mengikuti jejak serupa, yaitu kembali ke pangkuan ibu pertiwi dan berkontribusi dalam membangun bangsa dengan semangat persatuan dan kesatuan," pungkasnya.

Pembacaan deklarasi Ikrar Setia kepada NKRI dipimpin oleh perwakilan peserta, yaitu Mukhlis dan diikuti oleh seluruh peserta.

Usai menyatakan berikrar,  para peserta melakukan penandatanganan surat pernyataan kesetiaan dan dilanjutkan dengan penciuman Bendera Merah Putih sebagai simbol kecintaan dan penghormatan terhadap Indonesia. (ziz)

Sumber: