DBMSDA Kabupaten Tangerang Jelaskan Legalitas Penggunaan Listrik Proyek Jembatan Gunung Kaler

DBMSDA Kabupaten Tangerang Jelaskan Legalitas Penggunaan Listrik Proyek Jembatan Gunung Kaler

Sejumlah pekerja sedang mengerjakan pembangunan jembatan Carenang Pintu - Seglog - Gunung Kaler, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Kamis (29/8/2024). -Zaky Adnan/tangerangekspres.id-

"Kami selalu berusaha mematuhi setiap prosedur hukum yang ada demi kelancaran proyek," tutup Endang Sukendar.

 

Sebelumnya diberitakan Tangerang Ekspres edisi Jumat (30/8/2024), listrik yang digunakan untuk pekerjaan Jembatan Carenang Pintu - Seglog - Gunung Kaler itu nge-loss dari tiang listrik PLN di samping proyek tersebut. Ketika wartawan merekam aktivitas itu, pekerja langsung mematikan gerindanya.

 

Saat disinggung wartawan soal penggunaan listrik yang nge-loss dari tiang listrik PLN, seorang pekerja mengatakan, biasa mengerjakan proyek mengunakan listrik secara nge-loss dari tiang listrik PLN.

 

"Kalau kita kan ada, ya ada koordinasilah, engga mungkin sekonyong-konyong (tanpa koordinasi)," kata seorang pekerja di lokasi. Pun demikian, ia tidak menjelaskan koordinasi tersebut dilakukan secara legal atau sebaliknya. (*)

 

 

 

 

 

Sumber: