Hasi Reses DPRD Kota Serang, Mayoritas Soroti Infrastruktur dan SPMB

Hasi Reses DPRD Kota Serang, Mayoritas Soroti Infrastruktur dan SPMB

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia menerima secara simbolis hasil laporan reses DPRD Kota Serang dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (28/7). (PEMKOT SERANG FOR TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dewan Per­wa­kilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang telah menun­­tas­kan kegiatan reses masa sidang tahun 2025. Dalam pelaksanaannya, para legis­­lator turun langsung ke ma­­syarakat untuk menjaring aspirasi, kritik, serta keluhan yang berkembang di tengah warga. 

Hasil reses ini nan­­tinya akan menjadi bahan pen­ting dalam menyusun arah pem­bangunan daerah, ter­utama menjelang pem­bahasan Rencana Pemba­ngunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan peren­canaan anggaran 2026.

Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, Muhammad Farhan Azis, mengatakan bahwa mayoritas aspirasi masya­­­rakat yang diterima dewan masih berkutat pada per­soalan klasik, seperti ma­salah infrastruktur dasar serta polemik dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

"Aspirasi mereka perlu dide­ngarkan dan disalurkan oleh dewan secara langsung sehing­ga harus menjadi prioritas. Di dewan, kami akan maksi­malkan hasil reses ini untuk dikawal karena sebentar lagi kita akan rapat pembahasan RPJMD untuk arah pemba­ngunan kita selama lima tahun ke depan. Juga akan ada pem­bahasan anggaran untuk tahun 2026," kata Farhan.

Farhan menjelaskan bahwa persoalan infrastruktur men­jadi keluhan yang paling ba­nyak disampaikan oleh ma­syarakat dari berbagai keca­matan. Warga mengeluhkan kondisi jalan lingkungan yang belum tersentuh pem­ba­ngunan, terutama di kawasan perkampungan yang dinilai masih tertinggal dibanding wilayah perkotaan.

“Ini masalah normatif tapi tetap penting. Masih banyak kampung-kampung di Kota Serang yang belum terlayani dengan baik infrastruktur dasarnya. Ini bukan isu baru, tapi penyelesaiannya memang belum merata,” ungkapnya.

Selain itu, persoalan pen­didikan juga turut mencuat dalam reses kali ini. Banyak orang tua siswa mengaku kecewa karena anak-anak mereka gagal diterima di sekolah negeri saat proses SPMB berlangsung. Akibatnya, tidak sedikit yang terpaksa menyekolahkan anaknya di sekolah swasta dengan biaya yang lebih tinggi.

"Keluh kesah soal pene­rimaan siswa baru juga banyak disampaikan. Banyak yang gagal masuk sekolah negeri dan akhirnya terpaksa ke swas­ta. Ini akan menjadi ba­han evaluasi kami untuk per­baikan pelaksanaan di tahun depan," ujar Farhan.

Farhan juga mengkritisi sis­tem zonasi dan mekanisme non-akademik yang dinilai subjektif dan membuka ruang praktik titip-menitip. Ia me­nilai perlu ada sistem peni­laian yang terukur, seperti menggunakan nilai ujian atau NEM.

“Kalau kita melihat carut-marutnya sistem sekarang, lebih baik ke arah yang bisa diukur secara kuantitatif, seperti nilai ujian (NEM). Kita tahu sendiri maraknya titip-menitip, dan itu sulit diawasi karena penilaiannya subjektif. Termasuk sistem zonasi juga masih menimbulkan persoal­an,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia juga menegaskan bahwa pemerintah akan menin­dak­lanjuti hasil reses DPRD dan aspirasi masyarakat.

Ia me­ngatakan bahwa mayo­­ritas aspirasi yang disampaikan berkutat pada isu infrastruktur, mulai dari jalan, drainase, hingga keluhan soal pendi­dikan dan mekanisme SPMB.

“Hasil reses kebanyakan soal infrastruktur, jalan, drainase, kemudian juga soal sekolah, soal SPMB dan lain-lain. Yang pasti, hasil dari reses dan aspirasi warga akan direa­lisasikan melalui anggaran perubahan tahun depan, yaitu di perubahan 2026,” ung­kapnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam sistem perencanaan pemba­ngunan daerah, terdapat dua jalur utama yaitu dari DPRD dan dari pemerintah kota. Masing-masing memiliki sa­luran aspirasi tersendiri, baik melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dewan maupun hasil musrenbang dari pemerintah.

Sumber: