Patroli Polisi Tangkap Pelaku Curanmor

Patroli Polisi Tangkap Pelaku Curanmor

Barang bukti motor hasil curian yang berhasil diamankan Polisi.- (Ahmad Syihabudin/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, CILEDUG — Patroli Unit Reskrim Polsek Ciledug, berhasil menangkap pencuri sepeda motor. Penangkapan dilakukan saat pelaku mengendarai motor curiannya.

Satu tersangka berinisial H (23) ditangkap beserta barang bukti motor korban Honda Beat B-3529-COS. Sementara S yang berperan mem­bantu tersangka, lolos dari sergapan polisi.

Kapolsek Ciledug Kompol Dalby mengatakan, korban bernama Nur firiani kehilangan motor saat terparkir didepan Caffe Sanggar Wijaya, Jalan Cipto Mangun Kusumo No. Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tange­rang. 

”Saat tim Reskrim melak­sanakan patroli kewilayahan, mendapati dua orang dengan gerak gerik  mencurigakan mengendarai sepeda motor. Setelah memastikan bahwa salah satu motor yang diken­darai adalah hasil pencurian, selanjutnya dilakukan penge­jaran,” ungkap Dalby dalam keterangannya, Senin (28/7).

Lanjut Kapolsek, pengejaran dilakukan petugas sampai di Jalan Kihajar Dewantoro, Ke­lurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang dan berhasil menghentikan tersangka H yang mengendarai motor korban. Namun, rekan­nya S berhasil melarikan diri.

”Setelah diamankan, selan­jutnya tersangka dibawa ke Polsek Ciledug dan setelah dilakukan interogasi mengaku telah melakukan pencurian di sebuah Cafe wilayah Ciledug dan menunjukkan lokasi pen­curian,” terangnya.

Dari hasil keterangan semen­tara, tersangka juga telah be­berapa kali melakukan pen­curian motor salah satunya di wilayah Petukangan, Jakarta Selatan. Petugas saat ini masih melakukan pemeriksaan men­dalam terhadap tersangka, terhadap pelaku  S masih da­lam pengejaran.

”Kami (Polisi) mengimbau masyarakat untuk melapor ke Polsek terdekat atau call center 110 bila menjadi korban pencurian kendaraan ber­motor (curanmor). Polri untuk Masyarakat siap merespon cepat setiap aduan Kamtibmas di wilayah,” pungkasnya. (din)

Sumber: