Tangsel Bayar Rp190M Untuk Biaya Buang Sampah ke Pandeglang

Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Bangkonol di Tegalongok, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang akan menjadi tempat pembuangan sampah dari Kota Tangsel. TPA Cipeucang Kota Tangsel sudah tidak bisa menampung sampah lagi.--
TANGERANGEKSPERS.ID, KOTA TANGSEL — Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang telah resmi menjalin kerja sama penanganan sampah. Sampah Kota Tangsel bakal dibuang ke Pandeglang selama 4 tahun.
Pemkot Tangsel siap memberikan kompensasi kepada Pemkab Pandeglang sebesar Rp190,8 miliar. Hal tersebut tertuang dalam nota perjanjian kerja sama kedua belah pihak.
Nilai sebesar itu belum termasuk biaya pengangkutan sampah dari Kota Tangsel menuju Pandeglang.
Penandatanganan perjanjian kesepahaman itu dilakukan di Ruang Anggrek, Balai Kota Tangsel, Jumat, 25 Juli 2025 oleh Sekda Tangsel Bambang Noertjahjo dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kabupaten Pandeglang Ratu Tanti Darmiasih, disaksikan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan dan Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi.
Pilar mengatakan proses kerja sama dengan Pemkab Pandeglang tersebut telah didiskusikan sejak lama.
"Diskusi Wali Kota Tangsel dan Bupati Pandeglang sudah lama dan kami tindaklanjuti dan salah satunya MoU ini," ujarnya.
Pilar menambahkan, dalam diskusi tersebut menghasilkan poin-poin kesepakatan yang tercantum dalam kontrak kerja sama. Kerja sama tersebut bisa berjalan berkat dukungan dari DPRD Tangsel dan DPRD Kabupaten Pandeglang, termasuk dukungan masyarakat.
"Setelah proses kontrak kerja sama ini, kita akan tindak lanjuti lagi. Namun, masih menunggu anggaran perubahan dan termasuk lelang pengangkutan atau transporternya," tambahnya.
Pilar mengaku ada beberapa tahapan yang harus disiapkan sampai pembuangan sampah dari Tangsel ke Pandeglang dimulai.
"Nantinya, kami menargetkan bisa mengangkut atau membuang sampah dari Tangsel ke Pandeglang sekitar 500 ton sampah setiap hari," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi mengatakan masyarakatnya mendukung adanya kerja sama penanganan sampah dari Kota Tangsel ke TPA Bangkonol, Kabupaten Pandeglang tersebut.
"Di sekitar TPA Bangkonol, alhamdulillah masyarakat kita sangat terbuka dan menyambut baik kerja sama ini dan kaitan hal-hal lain tentu ada evaluasi yang kami lakukan," ujarnya.
Iing menambahkan lahan TPA Bangkonol yang terletak di Tegalongok, Kecamatan Koroncong, memiliki luas sekitar 5 hektare.
Pihaknya nantinya pada APBD Perubahan 2025 akan berencana menambah lahan seluas 3,5 hektare lagi, sehingga lokasi TPA Bangkonol semakin luas.
Sumber: