Pejabat Eselon II Pemprov Diumumkan 20 Agustus 2025

Pejabat Eselon II Pemprov Diumumkan 20 Agustus 2025

Wagub Banten, Achmad Dimyati Nata­ku­sumah dan Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan saat diwawancarai awak media di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (28/7). (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemprov Banten memastikan pengisian jabatan tinggi pratama atau eselon II segera dilakukan, bahkan hasil pengumuman akan dilakukan pada 20 Agustus 2025.

Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati saat ditemui awak media di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (28/7).

Dimyati mengatakan, penen­tuan tanggal tersebut ber­tepatan dengan genap enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Menurutnya, waktu tersebut dianggap tepat untuk evaluasi pejabat tanpa menunggu persetujuan teknis dari Pemerintah Pusat.

"Saya akan menyampaikan tanggal 20, karena 6 bulan setelah pelantikan tidak perlu izin ke pusat karena ini oto­nomi daerah," katanya.

Dimyati menyebut, dari 18 jabatan tinggi pratama yang kosong saat ini, 10 persennya akan diberikan untuk ekster­nal. Sementara 90 persen lain­nya harus diisi oleh inter­nal dari Pemprov Banten.

"Dari 100 persen, maka 10 persen dari eksternal, bisa dari Pandeglang, Lebak, Ta­ngerang, dan pusat juga bisa," ujarnya.

Ia menuturkan, beberapa alasannya yakni pertama un­tuk jenjang karir ASN. Kedua adanya persoalan internal ASN di daerahnya, seperti keterkaitan keharmonisan antara sekda dengan bupati atau wali kota. Menurutnya jabatan Sekda merupakan panglima tertinggi di daerah dan tidak boleh diabaikan.

"Kalau sekda kan susah, jangan sampai seperti di Jawa Barat, karena tidak sepaham dijadikan staf ahli, di sini kita tampung," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Dimyati juga meminta kepada Sekda Banten, Deden Ap­riandhi Hartawan untuk me­lakukan pemetaan untuk pengisian jabatan di eselon III dan IV.

Sementara untuk penilaian harus mencakup unsur pres­tasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela (PDLT). Selain itu, kata dia, golongan dan masa kerja juga tetap jadi pertimbangan.

Meskipun dalam beberapa kasus, lanjut Dimyati, ada pejabat muda yang punya kapasitas bisa lebih dulu naik ke posisi strategis.

"Kalau dia berprestasi, PDLT-nya bagus, dan sesuai dengan kebutuhan, ya dia bisa naik lebih cepat dibanding senior­nya. Tapi kan itu tidak banyak. Yang jelas semuanya tetap harus jelas dasar dan ukurannya," tuturnya.

Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan secara menyeluruh. Salah satunya dengan DUK yang memuat rekam jejak pegawai, termasuk golongan, masa kerja, dan pengalaman.

"Sekarang kita sedang pe­metaan dulu. Setelah dipe­takan, baru nanti kita bentuk pansel, terutama untuk yang mengisi dari eselon 3, yang promosi," katanya.

Sumber: