Adukan Pelanggaran Pemilu 2024 ke Tampung Pagi Gerakan Banten Nyata
Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Prabowo-Gibran (Tampung Pagi) Gerakan Banten Nyata (GBN) sepakat mengawal pasangan Prabowo-Gibran dari sisi penegakkan hukum di Provinsi Banten.-andi-
Perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) hingga money politik dan pelanggaran lainnya bakal ditangani oleh Tampung Pagi GBN, untuk menciptakan pesta demokrasi yang bersih dan sehat dari berbagai macam kecurangan.
"Sama-sama mengawasi pelanggaran peserta pemilu. Salah satunya APK, peserta pemilu turun ke masyarakat memberikan sembako, membagikan uang, karena itu akan merugikan Paslon 02," tuturnya.
Bantuan advokasi tidak hanya diberikan kepada relawan hingga parpol pendukung Paslon 02 saja, namun masyarakat umum yang mendukung Prabowo-Gibran juga bakal diberi bantuan jika melapor ke Tampung Pagi GBN.
Untuk melapor, masyarakat atau pelapor harus datang langsung ke sekretariat Tampung Pagi GBN dan bertemu tim kuasa hukum, membawa bukti kecurangan yang terjadi.
"Mari kita jaga perolehan suara yang ada hasilnya, agar pesta demokrasi berjalan demokratis, sehat dan bersih dari berbagai kecurangan. Sekretariat Tampung Pagi GBN sangat terbuka untuk masyarakat," jelasnya.
Terpisah, Koordinator Gerakan Banten Nyata (GBN) Faisal Dudayef mengatakan, hadirnya Tampung Pagi GBN diharapkan menjawab keresahan masyarakat para pendukung Pasangan Capres Cawapres 02 yang mendapati adanya dugaan pelanggaran.
“Sekarang dengan adanya Tampung Pagi GBN, segera laporkan jika ada dugaan pelanggaran, hoax maupun perbuatan yang tidak menyenangkan terkait Pasangan Prabowo-Gibran,” katanya.
Hadirnya Tampung Pagi GBN, kata Faisal Dudayef, diharapkan bisa memberikan edukasi politik yang baik bagi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu yang sehat dan Pilpres yang berkualitas. (*)
Sumber: