Adukan Pelanggaran Pemilu 2024 ke Tampung Pagi Gerakan Banten Nyata
Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Prabowo-Gibran (Tampung Pagi) Gerakan Banten Nyata (GBN) sepakat mengawal pasangan Prabowo-Gibran dari sisi penegakkan hukum di Provinsi Banten.-andi-
TANGERANGEKSPRES.ID -- Masyarakat maupun pendukung pasangan Capres Cawapres Prabowo-Gibran bisa adukan pelanggaran Pemilu selama Pilpres 2024, bisa melapor ke Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Prabowo-Gibran (Tampung Pagi) Gerakan Banten Nyata (GBN).
Laporan bisa disampaikan langsung ke Sekretariat Tampung Pagi GBN, yang berlokasi di Jalan Perintis, Kelurahan Serang, Kota Serang, Banten. Pelaporan bisa dilakukan setiap hari, mulai pukul 10.00 wib hingga 17.00 WIB.
Demikian terungkap saat Launching Tampung Pagi Gerakan Banten Nyata, Kamis (4/1/2024) di Sekretariat GBN, Ciracas, Kota Serang.
"Bersama dengan GBN, Tampung Pagi mengajak kepada masyarakat, anak muda yang ada di Banten, untuk sama-sama kita advokasi dan kita jaga Prabowo-Gibran dari kecurangan-kecurangan yang ada," ujar Ferry Renaldy, Koordinator Tampung Pagi GBN.
Ferry mengajak seluruh relawan, pendukung hingga masyarakat yang mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, untuk menjaga Capres Cawapres 02 dari berbagai kecurangan, fitnah, hoax serta pencemaran nama baik.
Tampung Pagi GBN, lanjut Ferry, akan mengadvokasi masyarakat yang melaporkan pelanggaran kepada pihaknya, secara gratis dan identitasnya terjaga kerahasiaannya.
"Bisa dari UU ITE juga itu diatur kan, PKPU, Perbawaslu nya juga diatur. Kalau masuk ke ranah ITE kami akan diteruskan ke ranah UU ITE nya. Fitnah, pencemaran nama baik 02, kita akan dampingi, kita akan advokasi semuanya," terangnya.
Sumber: