Forum Guru SMP Swasta Minta Insentif Rp300 Ribu

Forum Guru SMP Swasta Minta Insentif Rp300 Ribu

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas didampingi Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, memimpin rapat audiensi dengan FKSS Kabupaten Serang, di aula KH Syamun, Senin (1/9). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Forum Komu­nikasi SMP Swasta (FKSS) Kabupaten Serang, melakukan audiensi dengan Pemkab Se­rang dan DPRD Kabupaten Serang, di aula KH Syamun, Senin 1 September 2025.

Audiensi ini, dipimpin Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas bersama Ketua DPRD Kabupaten Serang Bah­rul Ulum, didampingi Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhu­­hana, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Abdul Basit, dan pejabat lainnya.

Adapun tuntutan yang mere­ka inginkan yaitu, meminta adanya insentif sebesar Rp300 ribu yang diberikan per satu bulan sekali, sebagai tambahan penghasilan yang diterimanya menjadi guru.

Ketua FKSS Kabupaten Se­rang Ijat Supardi mengata­kan, awalnya akan menggelar aksi unjuk rasa perihal kese­jahte­raan guru swasta, yang dirasa tidak dilirik Pemkab Serang, namun tidak jadi dilakukan dan memilih untuk audiensi.

"Tadinya mau aksi unjuk ra­sa, namun tidak jadi kami lebih memilih untuk audiensi saja, dan Alhamdulillah dite­rima dengan baik oleh Pemkab Se­rang dan DPRD Kabupaten Se­rang," katanya kepada wartawan.

Ijat mengatakan, Pemkab Serang harus juga lebih mem­perhatikan kondisi guru seko­lah swasta yang ada di Kabu­paten Serang, karena mereka juga menginginkan hak yang sama seperti guru sekolah negeri lainnya.

Dalam tuntutannya, mereka menginginkan adanya insentif yang diberikan kepada guru swasta yang jumlahnya Rp300 ribu perbulan.

"Jangan hanya memper­hati­kan guru sekola negeri saja, perhatian juga kesejahteraan guru swasta khususnya SMP. Kami tidak muluk-muluk, ha­nya ingin disamakan diberikan insentif dengan besarannya cukup Rp300 ribu perbulan­nya," ujarnya.

Dikatakan Ijat, ada sebanyak 1.141 guru SMP swasta yang diajukannya ke Pemkab Serang agar mendapatkan insentif, yang diharapkan bisa direa­lisasikan tahun depan.

Selama ini, honor guru swasta SMP hanya berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dibagi 40 persen untuk honorarium, artinya hanya mendapatkan Rp500 ribu sampai Rp800 ribu per­bulan berdasarkan jumlah guru di SMP nya.

"Jumlah guru SMP swasta itu kan banyak puluhan, jika dana BOS cair maka untuk honorarium hanya 40 persen, rata-rata guru mendapatkan Rp500 ribu sampai Rp800 ribu perbulan. Jadi, kita ingin juga diperhatikan diberikan insentif tambahan untuk kami dari pemerintah daerah," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengatakan, pihaknya menerima apa yang menjadi tuntutan guru SMP swasta ini, yang menginginkan adanya insentif dengan besar­an Rp300 ribu perbulan.

Namun, akan dikaji terlebih dahulu dengan menyesuaikan kondisi anggaran Pemkab Serang, agar dapat menentukan berapa besaran insentif yang akan diberikan.

"Pada prinsipnya, kami wel­come atas ide-ide brilian untuk bagaimana kedepan sekolah swasta, bagian pilar penting dalam penguatan pendidikan di Kabupaten Serang. Sehingga, kita kaji dulu apa yang menjadi tuntutan mereka, saya pastikan insentif ini akan diberikan," katanya.

Sumber: