Marak Truk Tambang Melintas, Masyarakat Ancam Bakal Tutup Paksa Pertambangan
Perwakilan massa aksi menyampaikan aspirasi pada aksi demonstrasi truk tambang di dekat pintu Tol Cilegon Timur, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin (17/11). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
"Mereka harus memastikan jam operasional itu harus dipatuhi oleh truk tambang mulai dari pukul 05.00 sampai 22.00 WIB," ujarnya.
Apalagi kedapatan truk tambang yang akan melintas, maka para petugas akan mengarahkan truk tambang itu untuk berhenti di kantong parkir terdekat.
Tri juga memastikan bahwa penempatan petugas tersebut akan terus berlangsung sebagai langkah penegakan Kepgub tentang jam operasional truk tambang yang telah dikeluarkan. Ini juga dilakukan agar proses pertambangan tidak menggangu dan membahayakan masyarakat sekitar.
"Sebelumnya belum ada petugas, makanya ini diperketat," ungkapnya. (agm-mam)
Sumber:
