BJB NOVEMBER 2025

Pemkab Serang Legowo PSEL Jadi Milik Pemkot

Pemkab Serang Legowo PSEL Jadi Milik Pemkot

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Senin (17/11). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengaku legowo dengan keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atas terpilihnya Pemkot Serang sebagai penerima program proyek pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Pasalnya, dari hasil survei yang dilakukan tim KLH beberapa Minggu lalu, kedua lokasi calon PSEL yang diajukan Pemkab Serang tidak memenuhi persyaratan, yang salah satunya yakni lahannya bukan milik pemerintah.

Kemudian, ketika tim KLH melakukan survei ke lokasi yang diajukan Pemkot Serang yaitu TPA Cilowong, ternyata memenuhi persyaratan yang akhirnya ditetapkan PSEL akan dibangun di Kota Serang.

"Kami tidak masalah meski PSEL bukan berada di Ka­bupaten Serang, Ibu Bupati sudah berkonsultasi dengan Pak Gubernur, arahannya PSEL dilakukan secara regional meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon. Artinya, kepentingan kita ini adalah bagaimana sampah terselesaikan, mau dimanapun lokasi PSEL-nya," kata Wakil Bupati Serang Mu­hammad Najib Hamas saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (17/11).

Najib mengatakan, kebu­tuhan sampah di PSEL ini minimal 1.000 ton perhari ditambah buffer stok sampah sebanyak 500 ton, dengan begitu KLH menyarankan supaya PSEL dibuat menjadi regional yang berarti tiga kabupaten kota yang dapat mengaksesnya.

Sehingga, nantinya akan ada MoU dengan tiga kabupaten kota yaitu, Pemkab Serang, Pemkot Serang, dan Pemkot Cilegon, untuk bisa memenuhi kebutuhan sampah di PSEL tersebut.

"Seperti layaknya Tangerang Raya, awalnya kan Tangsel dapat PSEL, begitu dikaji lahannya dan sebagainya, PSEL bisa melayani Kota Ta­nge­rang, Tangsel dan Kabu­paten Tangerang. PSEL di sini pun akan seperti itu, ada MoU masing-masing wilayah bisa berapa ton suplai sampah ke PSEL nanti," ujarnya.

Dikatakan Najib, PSEL ke­mungkinan akan selesai ter­bangun di 2027. Untuk mem­persiapkan kebutuhan sampah yang akan dibuang ke PSEL, pihaknya akan me­nambah jumlah truk pengangkut sampah.

Kemudian, akan menyiapkan tempat penampungan sampah sementara di 29 kecamatan, supaya ketika menunggu giliran buang ke PSEL, sampah yang lokasinya jauh akan disimpan ke penampungan sampah sementara.

"Nanti akan kita anggarkan berapa biaya untuk menambah truk sampah berikut arma­danya, agar 1.000 ton sampah dapat terpenuhi untuk buang ke PSEL. Kita juga akan buat pe­nampungan sampah se­mentara di semua kecamatan, kalau yang jauh ke lokasi PSEL bisa disimpan dulu," ucapnya.

Meskipun PSEL tak jadi di Kabupaten Serang, kata Najib, ada upaya lain yang dilakukan untuk mengatasi per­ma­salahan sampah. 

Salah satunya sudah me­merintahkan pemerintah kecamatan untuk membuat bank sampah.

Bank sampah ini, digunakan untuk mengolah sampah yang sifatnya bisa didaur ulang. Yang tidak bisa didaur ulang akan dibuang ke PSEL. 

"Sudah berjalan, ada bebe­rapa kecamatan sudah mem­buat bank sampah ini, supaya sampah yang ada bisa didaur ulang menjadi nilai ekonomis," tuturnya. (agm)

Sumber: