Dewan Gerindra Dorong Pemerintah Tegas
Komisi IV DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Gerindra Yadi Mulyadi saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/11). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Gerindra, Yadi Mulyadi mendorong pemerintah tegas menindak truk tambang yang melintas di luar jam operasional yang ditentukan. Dorongan itu dilakukan karena masih beroperasinya truk tambang di luar jam operasional di ruas Jalan Raya Serang-Cilegon dan Jalan Bojonegara-Puloampel.
“Saya rasa perlu ada sikap tegas dari pemerintah ya, supaya truk odol (tambang) ini tidak melintas di luar jam operasional, karena khawatir masyarakat akan kena imbasnya," katanya, Kamis (13/11).
Yadi mengapresiasi, Pergub terkait pembatasan jam operasional yang sudah dikeluarkan Gubernur Banten Andra Soni, untuk mengatur truk odol agar tidak melintas di waktu padat masyarakat.
Meski masih ada yang membandel, dinas terkait pasti akan melakukan langkah-langkah konkret untuk menertibkannya.
"Kami sangat menyambut baik, kebijakan yang telah dikeluarkan Gubernur Banten Andra Soni untuk mengatur jam operasional truk odol. Kami sudah berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Serang, kalau misalkan ada pelanggaran kami yakin mereka akan melakukan penertiban," ujarnya.
Kata Yadi, penertiban terhadap truk odol yang masih membandel tentunya perlu ditertibkan, karena kalau tidak nantinya masyarakat akan komplain.
Disinggung soal pemberian sanksi, Yadi menyebutkan, pemerintah lebih mengetahui apa yang harus dilakukan, karena penanganan truk odol bukan hanya dilakukan dinas terkait, namun lintas sektor salah satunya aparat kepolisian.
"Kalau tidak tertibkan, masyarakat tentunya akan marah, maka perlu ada tindakan dan kami harap pengusaha tambang dan bongkar muat angkutan harus ikut menyukseskan aturan jam operasional. Sedangkan, kalau sanksi dinas terkait yang lebih tau bersama aparat kepolisian, supaya aman dan nyaman masyarakat," ucapnya. (agm)
Sumber:


