Marak Truk Tambang Melintas, Masyarakat Ancam Bakal Tutup Paksa Pertambangan
Perwakilan massa aksi menyampaikan aspirasi pada aksi demonstrasi truk tambang di dekat pintu Tol Cilegon Timur, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin (17/11). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Aliansi Masyarakat Bojonegara Puloampel Bersatu, mengancam bakal menutup paksa aktivitas pertambangan, apabila Pemprov Banten tidak mampu menyelesaikan masalah truk tambang yang marak melintas.
Jalan Bojonegara-Puloampel marak melintas truk tambang, meskipun sudah ada Pergub terkait jam operasional, namun pengusaha tambang masih banyak melanggar aturan tersebut.
Ratusan masa aksi masyarakat Bojonegara Puloampel kembali, melakukan aksi demonstrasi, di jalan nasional dekat pintu Tol Cilegon Timur, Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang, Senin 17 November 2025.
Masa aksi long march dari Kecamatan Puloampel, menuju pintu tol Cilegon Timur, yang dikomandoi mobil komando, mereka berbondong-bondong datang menggunakan motor. Ada berbagai unsur masa yang melakukan aksi ini mulai dari, karang taruna, jawara, tokoh pemuda, tokoh agama, Srikandi, buruh dan masyarakat Bojonegara serta Puloampel.
Aksi sempat ricuh, namun aparat kepolisian dari Polsek Puloampel, Polsek Bojonegara, dan Polres Cilegon, berhasil meredam masa aksi yang situasi nya kembali normal.
Aksi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, yang dimulai dari Kecamatan Puloampel menuju dekat pintu Tol Cilegon Timur, Kecamatan Bojonegara, mereka langsung memblokir jalan nasional untuk menyuarakan aspirasinya.
Jalan nasional yang diblokir ini, membuat kemacetan panjang banyak truk tambang dan Odol tidak bisa lewat untuk masuk ke pintu Tol Cilegon Timur.
Koordinator Lapangan pada Aliansi Masyarakat Bojonegara Puloampel Bersatu Fahmi Adam mengatakan, aksi demonstrasi ini sebagai upaya untuk menegur Pemprov Banten, agar segera menyelesaikan permasalahan truk tambang, aktivitas pertambangan ilegal, dan lainnya.
Apabila belum terselesaikan, pihaknya bakal melakukan penutupan paksa terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Bojonegara dan Puloampel.
"Kita akan aksi di depan aktivitas pertambangan, menutup paksa aktivitasnya supaya truk tambang tidak bisa melintas. Kami ingin keseriusan Pemprov Banten, menangani permasalahan yang tak kunjung selesai ini," katanya.
Fahmi mengatakan, ada beberapa tuntutan yang dibawa pada aksi demonstrasi ini meliputi, segera berlakukan jam operasional truk Odol dan tambang, berikan sanksi tegas bagi yang melanggar aturan.
Kemudian, segera tindak dengan dilakukan penutupan terhadap aktivitas pertambangan yang ilegal di Bojonegara dan Puloampel, lakukan pembangunan pelebaran jalan Bojonegara-Puloampel, dan membangun PJU disepanjang jalan Bojonegara-Puloampel.
"Semua tuntutan kami harus segera direalisasikan oleh pemerintah, baik Pemkab Serang, maupun Pemprov Banten, kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pemerintah namun hasilnya nihil. Jadi, inilah bentuk dari keresahan kami masyarakat turun kejalan melakukan aksi demonstrasi," ujarnya.
Fahmi mengaku, apabila semua tuntutan yang disampaikannya ini tidak terealisasikan dengan baik, pihaknya akan kembali melakukan aksi demonstrasi dengan jumlah masa aksi yang lebih besar lagi.
Sumber:
