diskominfo
BJB FEBRUARI 2026

THR PPPK Paruh dan Penuh Waktu Rp75 Miliar

THR PPPK Paruh dan Penuh Waktu Rp75 Miliar

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan.(dok. Tangerang Ekspres)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemprov Banten memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriyah akan diberikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten. Khusus untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu telah disiapkan sebesar Rp75 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan merinci, Rp75 miliar tersebut akan diberikan kepada PPPK panuh waktu sebesar Rp65 miliar, dan paruh waktu sebesar Rp9,5 miliar.

”Sekitar Rp9,5 miliar masih dianggarkan di masing-masing OPD. Nah, kalau yang penuh waktu itu kurang lebih Rp65 miliar. Jadi totalnya 75 miliar tuh yang sudah kita anggarkan,” katanya, Kamis (5/3).

Adapun pembayaran PPPK paruh waktu akan diberikan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia mengaku saat ini tengah mulai menyalurkan tunjangan tersebut kepada seluruh pegawai. ”Ini masing-masing OPD-nya sudah mulai berproses. Saya nggak bisa mastiin kapan, tapi prosesnya kan sudah berjalan,” ujarnya. 

Menurut Deden, Pemprov Banten telah menyiapkan anggaran THR  untuk seluruh PNS sebagai hak seluruh pegawai. ”THR itu hak seluruh pegawai. Untuk jajaran pegawai lingkup Provinsi Banten, kita sudah menganggarkan baik PNS, PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu. Semuanya akan mendapatkan THR, jadi jangan khawatir,” terangnya.

Ia menuturkan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Banten dalam memenuhi hak pegawai dan dicairkan tepat waktu sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 H. Dengan kepastian tersebut, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Banten dapat menjalankan tugas secara optimal dan lebih tenang dan penuh rasa syukur menyambut hari raya. ”Sekali lagi yang penting kan kerjanya yang bener. Karena semua ini berkontribusi, PNS semua berkontribusi,” ungkapnya. 

Anggota Komisi V DPRD Banten, Muhsinin, mendesak Pemprov Banten untuk dapat memberikan tunjangan kepada seluruh ASN, termasuk PPPK paruh waktu yang sempat diisukan tidak dianggarkan dalam APBD. 

Namun bila tidak dianggarkan, itu mencerminkan ketidakcermatan Pemprov Banten dalam perencanaan penganggaran.”Kalau tidak dianggarkan Ini sangat disayangkan. Kalau saya ya jangan tebang pilih lah. Semua juga pengen merasakan (THR-red),” katanya.

Menurutnya, THR merupakan hak pekerja, termasuk juga PPPK paruh waktu. Perlakuan itu setara dan akan menimbulkan ketidakadilan, mengingat beban kerja PPPK paruh waktu kerap setara bahkan melebihi pegawai lain.”Kasihan ya (kalau tidak dapat, red), paruh waktu itu juga kan bekerja juga, sama. Malah kadang-kadang kerjanya sama dengan PNS, melebihi PNS. Harus disamaratakanlah,” paparnya.(mam)

 

Sumber: