diskominfo
BJB FEBRUARI 2026

Maesyal Minta Perusahaan Patuhi Aturan

Maesyal Minta Perusahaan Patuhi Aturan

DIWAWANCARAI: Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid saat diwawancarai usai buka bersama di Masjid Nurul Hidayah, Panongan, Selasa (3/3).(Dani Mukarom/Tangerang Ekspres)--

TANGERANGEKSPRES.ID, PANONGAN — Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, mengimbau seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Tangerang untuk mematuhi aturan terkait kewajiban membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan secara tepat waktu.

“THR ini kan agenda tahunan. Mudah-mudahan para pengusaha bisa memberikan perhatian terhadap program tahunan ini kepada para karyawannya dan pegawainya, supaya semuanya bisa menikmati dan melaksanakan Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan, kesejukan, dan keikhlasan,” ujar Maesyal, Rabu (4/3).

Keharmonisan antara pengusaha dan karyawan, kata Maesyal, menjadi kunci terciptanya stabilitas ekonomi daerah. Terkait pengawasan, lanjut Maesyal, Pemkab Tangerang akan membuka posko pengaduan. Selain itu, ia juga mengaku akan melakukan pemantauan langsung ke lapangan.

Saat ditanya mengenai sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan pembayaran THR, Maesyal menyebut hingga saat ini belum ada laporan pelanggaran. Namun demikian, pihaknya tetap berharap seluruh pengusaha dapat menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku. “Sampai sekarang belum ada berita apa-apa. Mudah-mudahan tidak ada pelanggaran dan semuanya bisa dijalankan sesuai kewajiban,” ujarnya.  

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud. Dia mengimbau seluruh pengusaha di wilayah Kabupaten Tangerang untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Tangerang mendukung penuh imbauan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait kewajiban pembayaran THR menjelang Hari Raya Idul Fitri. Menurutnya, hak pekerja tersebut harus menjadi perhatian serius para pelaku usaha, mengingat THR memiliki arti penting bagi para karyawan dan keluarganya.“Kami mendukung apa yang dihimbau oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terhadap para pengusaha yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang untuk memberikan THR kepada karyawannya tepat waktu,” ujar Amud.

Ia menjelaskan, pembayaran THR yang dilakukan sesuai jadwal akan sangat membantu para pekerja dalam mempersiapkan kebutuhan Lebaran. Baik bagi mereka yang merayakan Idulfitri di Tangerang maupun yang berencana mudik ke kampung halaman. 

Menurut Amud, jika THR dibayarkan tepat waktu, maka masyarakat dapat melakukan persiapan secara matang tanpa dihantui kekhawatiran. Hal tersebut juga diyakini berdampak pada terciptanya suasana yang kondusif menjelang dan selama perayaan Idul Fitri. “Dengan THR yang dibayarkan tepat waktu, karyawan bisa berkumpul dan merayakan Hari Raya bersama keluarga dengan lebih tenang. Ini juga berdampak positif terhadap kondusivitas dan kelancaran perayaan Idulfitri di Kabupaten Tangerang,” katanya.(dan)

Sumber: