Kantor Bekas Disdukcapil Kabupaten Mulai Digunakan
Wali Kota Serang Budi Rustandi saat meninjau aset eks kantor Disdukcapil Kabupaten Serang, Selasa (20/1).--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai memanfaatkan aset bangunan hasil serah terima dari Pemerintah Kabupaten Serang. Salah satu aset yang akan difungsikan ulang adalah bekas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang yang rencananya digunakan sebagai Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menilai penyerahan aset tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan pelayanan publik. Selama ini, kondisi kantor DLH Kota Serang dinilai tidak memadai dan kerap menuai sorotan, termasuk dari pihak kementerian.
Menurut Budi, keterbatasan sarana perkantoran DLH berdampak pada citra pelayanan pemerintahan daerah. Dengan adanya bangunan baru yang lebih representatif, Pemkot Serang berharap kinerja dan kenyamanan kerja aparatur dapat meningkat.
“Selama ini kantor DLH sering dipersoalkan karena kondisinya tidak layak. Dengan adanya aset ini, persoalan tersebut bisa segera kita atasi,” ujar Budi saat meninjau lokasi, Selasa (20/1).
Ia menambahkan, bangunan eks Disdukcapil masih memerlukan perbaikan sebelum dapat difungsikan secara optimal. Renovasi direncanakan dilakukan secara menyeluruh pada 2027 agar kantor tersebut benar-benar siap menunjang aktivitas organisasi perangkat daerah.
Selain itu, Budi juga mendorong agar proses penyerahan aset lain dari Pemkab Serang dapat segera diselesaikan. Menurutnya, pengelolaan aset yang jelas akan berdampak langsung pada penataan kota dan efektivitas pelayanan masyarakat.
Sementara itu, kantor DLH Kota Serang yang lama direncanakan dialihfungsikan menjadi kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perbekalan DLH. Lokasinya yang sempit dinilai kurang ideal untuk kantor dinas utama, namun masih memungkinkan untuk fungsi teknis pendukung.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Serang Farach Richi menegaskan, keterbatasan ruang pada kantor DLH sebelumnya sudah tidak sebanding dengan jumlah pegawai dan beban kerja. Saat ini, jumlah pegawai DLH Kota Serang hampir mencapai 120 orang, sehingga kondisi kantor lama dinilai tidak lagi representatif.
“Dengan jumlah pegawai hampir 120 orang, tentu kantor sebelumnya sudah sangat terbatas. Jika seluruh pegawai berada di kantor dan tidak turun ke lapangan, kondisinya jelas tidak ideal,” kata Farach.
Ia menambahkan, keberadaan kantor baru diharapkan mampu menunjang aktivitas kerja secara lebih optimal, meskipun masih diperlukan perbaikan di sejumlah bagian gedung. Secara teknis, proses perbaikan akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang.
Untuk tahap awal, gedung eks Disdukcapil tersebut masih dapat digunakan untuk operasional DLH sembari menunggu proses pembenahan secara bertahap. DLH menargetkan dapat mulai menempati gedung tersebut setelah Lebaran atau sekitar awal April 2026.
Sementara itu, kantor DLH Kota Serang yang lama direncanakan akan dialihfungsikan menjadi kantor UPT Perbekalan dan Perlengkapan di kawasan Pemindangan, serta akan diintegrasikan dengan instansi lain sesuai arahan Wali Kota Serang Budi Rustandi. (ald)
Sumber:

