TBC di Kota Serang Tembus 4.343 Kasus, Program Grebek TB Diluncurkan
Wali Kota Serang Budi Rustandi saat diwawancarai wartawan di RSUD Kota Serang, belum lama ini. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Kasus tuberkulosis (TBC) di Kota Serang mencapai sekitar 4.343 kasus berdasarkan temuan Dinas Kesehatan. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan target dari pusat yang mencatat sekitar 3.181 kasus.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, perbedaan data itu menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah untuk memperkuat deteksi dini dan penanganan kasus di lapangan.
“Nah, ini menjadi PR kita semua untuk mendeteksi dini,” ujarnya, Rabu (25/2).
Untuk menekan angka kasus, Pemkot Serang melalui Dinas Kesehatan akan meluncurkan program Grebek TB. Program tersebut difokuskan pada upaya jemput bola guna menemukan penderita TBC di tengah masyarakat agar segera mendapatkan penanganan medis.
Pemerintah juga mendorong kolaborasi lintas sektor hingga tingkat kecamatan, kelurahan, RT, dan RW untuk memperkuat edukasi serta pendampingan pasien.
“Ini perlu kolaborasi dengan seluruh OPD, baik camat, RT, RW, lurah, karena ini harus bekerjasama semua dan mengedukasi para pasien agar mau segera berobat,” tegasnya.
Ia menyoroti tantangan utama penanganan TBC, yakni kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan minimal tujuh bulan tanpa terputus. Banyak pasien dinilai tidak disiplin mengonsumsi obat sehingga menghambat proses penyembuhan.
Karena itu, peran Pengawas Minum Obat (PMO) akan diperkuat untuk memastikan pasien rutin mengonsumsi obat setiap hari. “Kendalanya si pasien ini malas minum obat karena 7 bulan itu. Berarti harus ada pengawasan minum obat, PMO namanya. Harus diawasin minum obat setiap hari baru bisa sembuh,” katanya.
Kepala Dinkes Kota Serang, Ahmad Hasanuddin mengatakan, penanggulangan TBC menjadi prioritas karena penyakit ini masih menjadi persoalan nasional. Indonesia bahkan menempati peringkat kedua kasus TBC terbanyak di dunia setelah India.
“Kita konsentrasi sesuai arahan pusat, ayo turunkan TBC. Temukan, obati, sampai sembuh atau disingkat TOS,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Kementerian Kesehatan menargetkan Kota Serang menemukan 3.181 kasus. Namun hasil pelacakan di lapangan melampaui target hingga 137 persen atau 4.343 kasus.
“Target 3.181 kasus, realisasi kita 4.343. Artinya, tim di lapangan aktif menemukan kasus. Ini bukan berarti kasusnya tiba-tiba naik, tapi memang terdeteksi,” katanya.
Hasanuddin menegaskan pengobatan TBC harus dijalani secara tuntas minimal tujuh bulan tanpa terputus. Ketidakpatuhan minum obat berisiko menyebabkan penularan berulang di lingkungan sekitar.
“Kalau tidak diobati sampai tuntas, yang tertinggal bisa menulari lagi. Pengobatan ini memang lama dan membosankan, tapi harus disiplin,” ujarnya.
Sumber:
