Ditolak Warga, Pengiriman Sampah Tangsel Dihentikan
Suasana kegiatan evaluasi Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan TPAS Cilowong yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (6/1). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke TPAS Cilowong, Kota Serang dihentikan sementara. Penghentian tersebut disebabkan adanya penolakan keras dari masyarakat Kecamatan Taktakan. Penolakan mencuat saat Pemerintah Kota Serang menggelar forum evaluasi terbuka yang digelar, di kantor Kecamatan Taktakan, Selasa (6/1).
Dalam kegiatan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat se-Kecamatan Taktakan tersebut, mayoritas warga secara tegas menolak seluruh bentuk kerja sama persampahan dengan Tangerang Selatan dan meminta penghentian pengiriman sampah ke wilayah mereka.
Kegiatan evaluasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup itu digelar sebagai respons atas polemik dan keresahan warga yang selama beberapa hari terakhir merasakan langsung dampak aktivitas pengangkutan sampah. Forum tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat kewilayahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua RT dan RW, serta warga dari berbagai kelurahan di Kecamatan Taktakan.
Sejak awal forum berlangsung, suara penolakan mendominasi jalannya evaluasi. Warga menilai, kerja sama pengelolaan sampah tersebut tidak hanya menambah beban lingkungan, tetapi juga dijalankan tanpa keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan.
Perwakilan warga Kecamatan Taktakan, Yuda, menyampaikan penolakan secara terbuka dan lugas. Ia menegaskan bahwa masyarakat sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam proses perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Serang dan Tangerang Selatan.
“Saya mewakili warga se-Kecamatan Taktakan menolak dengan keras apa pun bentuk kerja sama sampah antara Kota Serang dan Tangsel. Kami tidak pernah dilibatkan dalam perjanjian itu. Tahu-tahu kami sudah menjadi bagian dari kerja sama tersebut,” tegas Yuda di hadapan forum.
Menurutnya, klaim pemerintah yang menyebut masyarakat telah menyetujui kerja sama tersebut dengan sejumlah catatan sangat tidak berdasar.
“Pemkot mengklaim masyarakat sudah menyetujui dengan beberapa catatan. Saya bertanya, masyarakat yang mana? Karena selama ini tidak pernah ada obrolan, tidak pernah ada diskusi, tidak pernah ada sosialisasi terkait kerja sama ini,” ujarnya.
Selain persoalan prosedural, Yuda menyoroti dampak lingkungan yang selama ini telah dirasakan warga sekitar TPAS Cilowong. Masalah bau sampah disebutnya sudah menjadi bagian dari keseharian warga dan tidak lagi bisa ditoleransi.
“Masalah bau itu sudah menjadi kehidupan kami sehari-hari. Bau sampah tidak bisa dihilangkan mau dengan cara apa pun. Walaupun ada kompensasi dampak negatif kepada warga, tetap kami menolak,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Roni, warga Kampung Cibedug, Kelurahan Cilowong, yang rumahnya berada berdekatan langsung dengan area TPAS Cilowong. Ia menyebut, sebelum adanya kerja sama saja warga sudah merasakan dampak bau, apalagi setelah adanya aktivitas pengiriman sampah dari luar daerah.
“Sebelum ada kerja sama saja sudah bau. Setelah ada kerja sama dengan Kabupaten Serang dan Tangerang Selatan, itu hampir setiap hari, setiap jam bau. Saya sebagai warga Kampung Cibedug merasa sangat terganggu, bahkan malu kalau ada tamu ke rumah,” ungkap Roni.
Roni menegaskan bahwa persoalan utama yang dipersoalkan warga bukanlah soal kompensasi finansial atau pembangunan infrastruktur, melainkan dampak lingkungan dan kesehatan jangka panjang.
“Ini bukan soal berapa nominal yang diberikan ke warga atau infrastruktur apa yang dibangun. Ini soal dampak lingkungan dan kesehatan untuk ke depan. Kita bayangkan 10 tahun ke depan, mau jadi apa wilayah Kota Serang ini,” ujarnya.
Sumber:

