BJB NOVEMBER 2025

Pemprov Banten Mulai Segel Tambang Ilegal

Pemprov Banten Mulai Segel Tambang Ilegal

SEGEL: Satgas MBLB mulai menyegel tambang ilegal di Ciwandan, Kota Cilegon, Senin (12/1).(Dinas ESDM For Tangerang Ekspres)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemprov Banten melalui Satuan Tugas Pembinaan dan Pengawasan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mulai menyisir dan menutup paksa sejumlah titik pertambangan ilegal yang memicu risiko bencana hidrometeorologi. Langkah ini diambil untuk tak lagi memberi toleransi bagi para perusak lingkungan. 

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy mengatakan, petugas menemukan praktik kucing-kucingan penambangan batu tanpa izin. Tak hanya lokasinya yang tak terdaftar dalam peta resmi, kendaraan pengangkut di lapangan pun kedapatan bodong tanpa surat jalan.”Batunya yang sedang mereka tambang, berdasarkan peta kami, tidak ada izinnya di lokasi ini. Artinya, aktivitas tersebut ilegal,” katanya usai sidak di Ciwandan, Kota Cilegon, Senin (12/1).

Ari menyebut wilayah Ciwandan dan Jalan Lingkar Selatan (JLS) kini masuk dalam radar zona merah penertiban. Sedikitnya ada tujuh titik yang telah di-plotting untuk segera ditindak. ”Rencananya ada tiga titik yang kita tangani sekarang, dua di Ciwandan dan satu di JLS. Bahkan di JLS sendiri ada empat titik yang sudah kita plotting,” ujarnya.

Pemprov memastikan operasi ini bukan sekadar formalitas. Satgas bersama aparat penegak hukum akan terus berpatroli untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang nakal yang nekat beroperasi di dekat pemukiman warga.”Operasi ini tidak berhenti di satu kali kunjungan. Kita akan bolak-balik. Aparat penegak hukum juga akan turun. Kita cek izinnya, teknik penambangannya, sampai kewajiban lingkungannya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Ari juga turut menyoroti aktivitas tambang yang berada sangat dekat dengan permukiman warga. Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat, terutama jika tidak dikelola sesuai kaidah pertambangan yang baik.”Kita sudah plotting lokasinya. Yang jelas, kita punya janji kepada masyarakat untuk menutup tambang-tambang yang tidak berizin,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni mengaku akan mulai mengevaluasi tata kelola perizinan pertambangan sekaligus memberlakukan moratorium (penghentian sementara) izin tambang baru sekaligus melakukan pembersihan besar-besaran terhadap aktivitas tambang nakal.

Andra mengatakan, langkah ini dilakukan lantaran rentetan bencana hidrometeorologi, seperti banjir bandang, yang diduga kuat akibat rusaknya ekosistem oleh aktivitas penggalian bumi yang tak terkontrol.”Beberapa kejadian banjir di Banten, termasuk banjir bandang, salah satu dampaknya terkait dengan aktivitas pertambangan, terutama pertambangan ilegal,” katanya.

Maka dari itu, pihaknya langsung menginstruksikan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).”Terkait dengan moratorium, ini perlu dilakukan, dan juga penutupan tambang-tambang ilegal wajib dilakukan. Saya minta kepada ESDM, Lingkungan Hidup, dan PTSP untuk melakukan koordinasi, termasuk dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Tak hanya tambang ilegal, pihaknya juga akan mengevaluasi perizinan tambang yang aktif di Banten. Hal ini dilakukan untuk memonitoring aktivitas pertambangan.”Saya minta izin-izin tersebut betul-betul dievaluasi, terutama yang sudah lama. Dari data awal, ada sekitar 200 sekian izin yang masih aktif di Provinsi Banten,” paparnya.(mam)

Sumber: