BJB NOVEMBER 2025

Dana Logistik Habis, Daerah Bisa Minta ke Pemprov

Dana Logistik Habis, Daerah Bisa Minta ke Pemprov

MEMBANTU KORBAN BANJIR: Petugas BPBD Kabupaten Tangerang membantu warga korban banjir Kecamatan Kresek dan Gunung Kaler.(Asep/Tangerang Ekspres)--

TANGERANGEKSPRES.ID, BANTEN — Pemprov Banten siap akan membantu Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten/Kota yang menghadapi situasi darurat bencana dan kehabisan dana kebencanaan, pasca diterpa bencana hidrometeorologi.

Seperti halnya di Kabupaten Tangerang,  belanja logistik bagi pengungsi bencana alam sudah habis. Anggaran yang dialokasikan hanya Rp400 juta. Namun, pemerintah daerah Kabupaten Tangerang memastikan pengungsi tak kekurangan makanan. 

Hal ini dikatakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik ketika diwawancarai Tangerang Ekspres, Rabu 28 Januari 2026. Ia mengatakan, sembako bagi pengungsi tidak habis meski pos anggaran logistik sudah habis dibelanjakan. 

”Belanja logistik tidak hanya di BPBD saja, di Dinas Sosial ada. Kita juga minta ke pak Bupati untuk kembali dianggarkan. Logistik juga banyak dari PGRI, Perumda TKR, Korpri hingga PMI dan organisasi sosial lainnya,” jelasnya. 

Ia mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya agar sembako bagi warga yang mengungsi tidak kekurangan. ”Kita terus berkoordinasi dan komunikasi dengan swasta atau organisasi sosial. Kita pastikan sembako tidak habis,” jelasnya. 

Lanjutnya, kondisi banjir di 27 kecamatan sudah mulai surut. Hanya ada di tiga kecamatan yang masih parah. Ia menyebut banjir saat ini tidak hanya diakibatkan curah hujan tinggi melainkan derasnya debit aliran sungai. ”Banjir itu di Kecamatan Kresek, Gunung Kaler dan Kronjo yang masih tinggi. Kecamatan lain sudah mulai surut. Bukan cuman hujan, sungai yang luber juga saat ini banjir disebabkan itu,” jelasnya. 

Sementara, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang Abdullah Rijal mengatakan, belum ada penetapan akan surat darurat dari Bupati Tangerang. Kata dia, sudah menerima usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.”Pengajuan sudah kita terima tapi masih proses. Pimpinan belum ada tanda tangan jadi belum darurat bencana,” jelasnya. 

Rijal mengatakan, keputusan akan penetapan darurat bencana harus mendapat tanda tangan dari Bupati Tangerang. Setelah itu, surat akan dikirimkan ke Pemprov Banten. ”Tanda tangan dulu oleh pimpinan. Nanti baru dilaporkan ke Banten,” jelasnya.

Terpisah, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menanggapi terkait beberapa daerah yang darurat dana kebencanaan pasca diterpa bencana hidrometeorologi. Ia menegaskan komitmennya untuk membantu pemerintah kabupaten/kota yang tengah menghadapi situasi darurat bencana, terlebih menghadapi tingginya curah hujan dan ancaman bencana hidrometeorologi di awal tahun 2026.

”Buat surat saja, kalau kurang bilang nanti saya bantu,” katanya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (28/1). 

Dimyati mengatakan, Pemprov Banten selalu terbuka untuk membantu daerah yang ada Provinsi Banten, termasuk dalam membantu daerah untuk dana kebencanaan. Seperti Kabupaten Serang yang telah menetapkan level tanggap bencana.

Koordinasi lintas wilayah menjadi prioritas utama, terutama untuk daerah seperti Kabupaten Serang maupun Tangerang Raya yang sering terdampak luapan air dari hulu maupun kiriman.”Anggaran daerah besar, tapi kalau kurang tentu akan kita bantu,” jelasnya.

Diketahui, Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp52,02 miliar pada 2026 yang siap digunakan untuk penanganan darurat.  Alokasi BTT tersebut merupakan bagian dari total belanja daerah Pemprov Banten tahun anggaran 2026 yang mencapai Rp10,04 triliun.

Dimyati menuturkan, sesuai ketentuan, dana BTT dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan mendesak. Di antaranya penanganan darurat bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tanah longsor, dan kebakaran.

Sumber: