150 Tukang Baja Ringan Diuji Sertifikasi
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (tengah) foto bersama dengan peserta pelatihan dan uji sertifikasi tenaga kerja terampil konstruksi dengan jabatan kerja tukang pasang rangka baja ringan.-Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres -
TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Sebanyak 150 peserta mengikuti pelatihan dan uji sertifikasi tenaga kerja terampil konstruksi dengan jabatan kerja Tukang Pasang Rangka Baja Ringan.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan tersebut dilaksanakan di Gedung Galeri Koperasi dan UMKM Kota Tangsel, pada Kamis-Jumat, 12-13 Februari 2026.
Kepala Bidang Jasa Konstruksi pada DSDABMBK Kota Tangsel, Mahyudin Mahmud, mengatakan kegiatan ini digelar melalui Bidang Jasa Konstruksi dan diikuti oleh 150 calon tenaga kerja terampil.
“Kegiatan pelatihan dan uji kompetensi ini berlangsung selama dua hari, 12-13 Februari 2026. Program ini merupakan hasil kolaborasi Dinas SDABMBK dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta,” ujarnya, Kamis (12/2).
Mahyudin menambahkan, kegiatan ini turut didukung oleh BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan serta PT Kencana Baja Ringan yang berkontribusi sebagai penyedia material.
Peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh dua sertifikat, yakni Sertifikat Kompetensi BNSP yang diterbitkan oleh Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta, serta sertifikat pendamping dari Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI).
Menurut Mahyudin, program sertifikasi gratis ini merupakan kelanjutan dari apresiasi Kementerian Pekerjaan Umum atas kinerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam pembinaan jasa konstruksi.
Ia menjelaskan, Dinas SDABMBK Kota Tangsel meraih peringkat ke-2 tingkat kota untuk kategori Sub-Urusan Jasa Konstruksi selama dua tahun berturut-turut, yakni pada 2024 dan 2025.
“Atas capaian ino, Kota Tangsel kembali memperoleh kuota sertifikasi gratis. Tahun 2024 sebanyak 300 orang, tahun 2025 sebanyak 200 orang, dan tahun 2026 sebanyak 150 orang,” tambahnya.
Menurutnya, selama periode 2022 hingga 2025, Dinas SDABMBK telah memfasilitasi sertifikasi bagi 564 tenaga kerja konstruksi dari berbagai jabatan. Sertifikasi kompetensi tenaga kerja konstruksi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 70, yang mewajibkan setiap tenaga kerja konstruksi memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK).
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi administratif hingga larangan bekerja pada proyek-proyek tertentu. Dalam kegiatan tersebut, asesor dari BJKW III Jakarta dan tim penguji dari HAKI hadir langsung untuk memastikan pelaksanaan uji kompetensi berjalan sesuai standar nasional.
”Peserta pelatihan berasal dari berbagai unsur, di antaranya tergabung dalam Barisan Karya Madani (BKM) Tangsel, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tangsel, Universitas Terbuka, serta HAKI,” jelasnya.
”Dengan meningkatnya jumlah tenaga tersertifikasi setiap tahun, kualitas infrastruktur di Kota Tangsel diharapkan semakin kokoh, tidak hanya dari sisi fisik, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusia yang membangunnya,” tutupnya.
Sementarabitu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pelatihan ini merupakan program kolaborasi antara Pemkot Tangsel dan Kementerian PUPR, khususnya bidang Sumber Daya Air, Bina Marga, serta Bina Konstruksi.
Sumber:

