Dindikbud Buka Posko Pengaduan, Terkait Kasus Cabul di SDN Rawa Buntu 01
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni, mendatangi SDN Rawa Buntu 01, Kamis (22/1/2026).-Miladi Ahmad/Tangerang Ekspres -
TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Korban Pelecehan yang dilakukan oleh Yayat Priatna (55), guru SDN Rawa Buntu 01, Serpong, Kota Tangsel, terus bertambah. Untuk memudahkan pendataan korban, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel membuka Posko Pengaduan.
Kepala Dindikbud Kota Tangsel, Deden Deni mengatakan, mulai Jumat 23 Januari 2026 posko pengaduan telah beroperasi. Lokasinya, berada di SDN Rawa Buntu 01.
”Tujuan Posko ini didirikan karena kami menyadari kemungkinan masih adanya korban lain yang belum berani melapor. Oleh karena itu, kami menyampaikan kepada para orang tua siswa agar anak-anak yang mungkin terindikasi pernah mengalami kejadian serupa, tetapi belum sempat melapor karena rasa takut atau alasan lainnya, dapat memanfaatkan posko ini,” jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM ini menambahkan, posko ini tidak hanya dibuka untuk pelaporan, tetapi juga untuk konsultasi. Di dalam posko tersedia psikolog untuk mendampingi anak maupun orang tua, guna mengetahui kondisi dan keadaan psikologis anak saat ini.
Selain layanan di posko, apabila orang tua atau anak masih enggan datang ke sekolah, tim juga siap melakukan kunjungan langsung ke rumah berdasarkan informasi yang disampaikan oleh orang tua.
”Kami memberikan akses semudah mungkin kepada korban dan orang tua siswa untuk menyampaikan apa pun yang berkaitan dengan kondisi anak, khususnya kondisi psikologisnya. Saat ini bahkan sudah ada keluhan bahwa anak korban mengalami perundungan di lingkungan sekitarnya, akibat foto yang tersebar di media sosial sehingga menjadi bahan bullying,” katanya.
Menurut Deden, kasus ini menjadi persoalan baru, di mana korban tidak hanya mengalami trauma awal, tetapi juga tekanan sosial tambahan. Posko akan dibuka hingga kondisi dinilai membaik.
”Mengingat jumlah korban yang cukup banyak, petugas posko terdiri dari psikolog sebanyak dua hingga tiga orang, serta didukung oleh jajaran dari Dinas Pendidikan. Posko beroperasi mulai pukul 09.00 hingga maksimal pukul 16.00 WIB, atau menyesuaikan dengan kebutuhan. Di luar jam tersebut, tim tetap bisa melakukan kunjungan ke rumah anak,” imbuh Deden.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua atas kejadian ini. Kami juga memberikan motivasi kepada orang tua untuk tetap kuat dan menunggu proses yang sedang berjalan. Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian, dengan harapan keadilan dapat ditegakkan.
Hal terpenting hari ini adalah memastikan kondisi kejiwaan anak tidak terganggu, karena proses pemulihan ini masih panjang, terutama bagi siswa kelas tiga dan empat.
”Untuk kelas 4E, telah disiapkan guru pengganti, dan atas permintaan orang tua, wali kelas yang baru adalah guru perempuan. Hal ini kami penuhi. Sementara itu, ruang kelas yang sebelumnya digunakan akan dialihkan, dan siswa dipindahkan ke kelas lain agar tidak menimbulkan trauma”, harapnya.
Kegiatan yang sebelumnya ditangani oleh terduga pelaku dihentikan sementara. Penataan kelas juga dilakukan agar proses belajar tetap berjalan dengan aman dan nyaman.
Ke depan, sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang, akan dilakukan seminar rutin kepada guru dan seluruh warga sekolah. Kami menekankan pentingnya kepekaan terhadap perilaku yang tidak wajar. Guru, kepala sekolah, dan siswa harus lebih peka terhadap perubahan sikap, termasuk apabila ada perilaku yang terkesan berlebihan, seperti pemberian hadiah atau perhatian yang tidak sewajarnya kepada siswa.
Kami juga mengingatkan agar insting kewaspadaan ditingkatkan. Bukan berarti berprasangka buruk, tetapi demi pencegahan dan perlindungan anak, sikap antisipatif sangat diperlukan.
Sumber:

