BJB NOVEMBER 2025

Anggota Dewan ’Amuk’ Truk Melanggar

Anggota Dewan ’Amuk’ Truk Melanggar

Ketua BK DPRD Kota Tangsel, Julham Firdaus bertanya kepada sopir truk yang melintas di luar jam operasional truk, kemarin.-Endang Sahroni/Tangerang Ekspres -

TANGERANGEKSPRES.ID, SETU — Ketua Badan Kehor­matan (BK) DPRD Kota Tang­sel, Julham Firdaus ’amuk’ truk melanggar jam opera­sional, Selasa, 20 Januari 2026. Aksi ngamuk ini terjadi saat anggota Julham melintas di Jalan Raya Serpong. Tepatnya, saat berada di kawasan Taman Tekno, ter­jadi kemacetan pa­rah.

”Jadi tadi mau arah kantor. Terus macet banget. Saya he­ran kenapa macet parah,” kata Julham.

Karena kemacetan itu, Jul­ham pun memerintahkan so­pirnya untuk mendahului kendaraan di depannya. Ter­nyata, ia lihat di depan banyak truk berjalan pelan.

”Ternyata di depan banyak truk. Bahkan, tiga truk seka­ligus jalan konvoi. Spontan, saya langsung turun. Saya suruh semua sopirnya turun,” ujar politisi yang juga ketua DPC Demokrat Kota Tangsel ini.

Setelah para sopir turun, Julham pun mempertanyakan alasan para sopir melintas di jalan di Kota Tangsel di luar jam operasional yang dite­tapkan. ”Abang tahu gak, di Tangsel truk tidak boleh me­lintas di luar jam yang diper­bolehkan,” ungkapnya.

Pada saat itu juga, Julham menelepon pejabat Dishub Kota Tangsel untuk memper­tanyakan keberadaan truk yang melanggar tersebut. Se­kitar 15 menit kemudian, tiba seorang petugas Dishub Kota Tangsel ke lokasi.

Kepada petugas Dishub itu, Julham pun meminta agar para petugas menegakkan aturan dengan benar.

Ia tak ingin, ada aturan yang dibuat oleh Pemkot Tangsel bersama DPRD dikangkangi begitu saja. Baginya, aturan yang ada adalah muruah bagi daerahnya.

”Saya minta dishub surati perusahaan tersebut. Sanksi, sesuai aturan,” katanya. (esa)

Sumber: