Anggota Dewan ’Amuk’ Truk Melanggar
Ketua BK DPRD Kota Tangsel, Julham Firdaus bertanya kepada sopir truk yang melintas di luar jam operasional truk, kemarin.-Endang Sahroni/Tangerang Ekspres -
TANGERANGEKSPRES.ID, SETU — Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangsel, Julham Firdaus ’amuk’ truk melanggar jam operasional, Selasa, 20 Januari 2026. Aksi ngamuk ini terjadi saat anggota Julham melintas di Jalan Raya Serpong. Tepatnya, saat berada di kawasan Taman Tekno, terjadi kemacetan parah.
”Jadi tadi mau arah kantor. Terus macet banget. Saya heran kenapa macet parah,” kata Julham.
Karena kemacetan itu, Julham pun memerintahkan sopirnya untuk mendahului kendaraan di depannya. Ternyata, ia lihat di depan banyak truk berjalan pelan.
”Ternyata di depan banyak truk. Bahkan, tiga truk sekaligus jalan konvoi. Spontan, saya langsung turun. Saya suruh semua sopirnya turun,” ujar politisi yang juga ketua DPC Demokrat Kota Tangsel ini.
Setelah para sopir turun, Julham pun mempertanyakan alasan para sopir melintas di jalan di Kota Tangsel di luar jam operasional yang ditetapkan. ”Abang tahu gak, di Tangsel truk tidak boleh melintas di luar jam yang diperbolehkan,” ungkapnya.
Pada saat itu juga, Julham menelepon pejabat Dishub Kota Tangsel untuk mempertanyakan keberadaan truk yang melanggar tersebut. Sekitar 15 menit kemudian, tiba seorang petugas Dishub Kota Tangsel ke lokasi.
Kepada petugas Dishub itu, Julham pun meminta agar para petugas menegakkan aturan dengan benar.
Ia tak ingin, ada aturan yang dibuat oleh Pemkot Tangsel bersama DPRD dikangkangi begitu saja. Baginya, aturan yang ada adalah muruah bagi daerahnya.
”Saya minta dishub surati perusahaan tersebut. Sanksi, sesuai aturan,” katanya. (esa)
Sumber:

