BJB NOVEMBER 2025

Dindikbud Buka Posko Pengaduan, Terkait Kasus Cabul di SDN Rawa Buntu 01

Dindikbud Buka Posko Pengaduan, Terkait Kasus Cabul di SDN Rawa Buntu 01

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni, mendatangi SDN Rawa Buntu 01, Kamis (22/1/2026).-Miladi Ahmad/Tangerang Ekspres -

Posko ini dibuka untuk siapa saja yang merasa menjadi kor­ban, termasuk alumni atau siswa yang telah lulus. Tidak terbatas hanya kepada mereka yang telah melapor ke kepo­lisian. Harapan kami, anak-anak dapat pulih secara psi­kologis demi masa depan me­reka.

Saat ini seluruh proses berja­lan secara simultan. Proses hukum berjalan di kepolisian, tim TPK juga bekerja, dan se­cara administratif kami me­la­kukan pemeriksaan ter­hadap pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, untuk mene­lusuri apakah terdapat kelalai­an dalam pengawasan. Semua proses ini sedang berjalan, dan apabila ditemukan pe­lang­garan, tentu akan ditindak sesuai ketentuan. 

Sementara, Kepala UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perem­puan dan Anak Kota Tangsel Tri Purwanto mengatakan, berdasarkan data yang dite­rima perhari Kamis 22 Januari 2026 ada sebanyak 29 aduan.

”Hari ini (kemarin, red) ber­tambah satu aduan” bebernya saat ditemui di SDN 01  Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangsel. 

Pria berjanggut ini juga men­jelaskan ada beberapa hasil analisa kronologi kejadian dari cerita korban dan orang tua, Oknum guru  tersebut melecehkan korbannya di ru­ang kelas saat jam istirahat. ”Ada murid  yang melihat ok­num guru cabul   melakukan pelecehan, dengan cara me­mangku, mencium dan meme­luk korban”, terangnya.  

Tri juga menambahkan, ok­num guru cabul melakukan aksinya di ruangan saat me­nga­jar kegiatan ekstrakurikuler. ”Yang bersangkutan mengajar musik”, ujarnya. (mol)

Sumber: