BJB NOVEMBER 2025

Korban Oknum Guru Predator Anak Bertambah Jadi 25 Orang

Korban Oknum Guru Predator Anak Bertambah Jadi 25 Orang

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan memberikan keterangan kepada wartawan terkait pelecehan siswa SDN Rawa Buntu 01 oleh oknum guru.--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Kasus pelecehan yang dilakukan oknum guru SDN Rawa Buntu 01 bernama Yayat Priatna (55) kepada siswa terus berlanjut. Terungkap, jumlah korban oknum 'predator' anak tersebut bertambah jadi 25 orang. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Tangsel.

Awalnya ada 13 orang tua yang melapor kepada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangsel bahwa anaknya menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. Namun, hanya 9 orang yang selanjutnya melaporkan ke Polres Tangsel.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan dari orang tua ada 9 siswa yang menjadi korban pelecehan.

"Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan kita mengidentifikasi terdapat 25 korban," ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/1).

Wira menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban masih bisa bertambah. Namum, pihaknya telah menepkan pelaku sebagai tersangka dan telah ditahan.

"Pelaku kita jerat Pasal 418 KUHP Juncto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," tambahnya.

Menurutnya, pelaku kerap mendokumentasikan aksinya saat melakukan pencabulan terhadap anak didiknya. Hal tersebut diketahui dari telepon selular (HP) milik korban yang disita polisi.

"Sekarang ini kita masih dalami terhadap HP pelaku karena, dari hasil pemeriksaan memang setelah melakukan perbuatan terduga pelaku mendokumentasikannya di ponselnya," jelasnya.

Wira mengaku, korbannya semuanya adalah laki-laki. Saat ini pihaknya juga masih mendalami kasus tersebut dan berkolaborasi dengan para wali murid serta pihak sekolah. Meski demikian, polisi belum mengungkap secara rinci bentuk dugaan pelecehan yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap para korban. 

"Pelaku ini kita ringkus pada Senin (19/1) sekitar pukul 19.00 WIB di rumahnya di kawasan Ciputat," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, akan mengambil sikap tegas terhadap oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan siswa.

"Pelaku ini statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak 2010 dan sekarang dalam proses hukum di Polres Tangsel," ujarnya.

Deden menambahkan, sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Sedangkan dari sisi kepegawaian pihaknya telah mulai menjalankan prosedur internal.

“Sekarang ini dalam proses penyidikan, sedang berjalan, sedang dipanggil beberapa saksi. Terkait dengan status pelaku, kami juga sudah melayangkan panggilan untuk proses hukum disiplinnya,” jelasnya.

Sumber: