BJB NOVEMBER 2025

Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Tindak Pidana, Diduga Sakit Asma, Pria Meninggal di Tigaraksa

Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Tindak Pidana, Diduga Sakit Asma, Pria Meninggal di Tigaraksa

OLAH TKP: Petugas polisi melakukan pemeriksaan awal terhadap penemuan mayat pria di ares proyek Gedung Pekerjaan Umum, Tigaraksa.(Dok. Polresta Tangerang)--

TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Seorang pria ber­inisial N (65) ditemukan me­ninggal dunia di depan area Ge­dung Pekerjaan Umum (PU) lingkup Pemkab Tangerang, Selasa (9/12/2025) siang.

Peristiwa itu pertama kali dike­tahui sekitar jam 12.30 WIB oleh seorang saksi yang sedang melin­tas di lokasi. Selanjutnya, saksi kemudian melaporkan kejadian itu ke layanan kepolisian, yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Tigaraksa dan petugas Piket Pamapta Polresta Tangerang

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Was­pada Amirullah mengatakan, pihak kepolisian segera bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP). Di TKP, polisi melakukan identi­fikasi awal dan olah TKP.

“Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta mendokumen­tasikan situasi di TKP,” ujar Indra Waspada.

Setelah dilakukan pemeriksaaan, diketahui korban merupakan warga Kampung Cangkring, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa. Petugas pun kemudian meng­hubungi pihak keluarga. Pria tersebut merupakan pekerja pada proyek tempat korban ditemukan.

”Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit asma,” ujar Indra Was­pada. 

Dijelaskan Indra Waspada, dari hasil pemeriksaan awal dan kete­rangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit. 

Pihak keluarga pun telah menya­takan menolak dilakukan autopsi maupun visum terhadap jenazah. Pernyataan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi. 

Setelah proses pemeriksaan di lokasi selesai, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka. Hingga saat ini, polisi tidak menemukan adanya barang bukti maupun indikasi tindak pidana dalam peristiwa itu.

”Kami memastikan pena­ngan­an dilakukan sesuai prosedur. Untuk sementara, kejadian ini tidak mengarah pada unsur kriminal,” tegas Indra Waspada.(sep)

 

Sumber: