Lebihi Target, Realisasi PBB Tembus Rp587 Miliar
Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa (kiri), dampingi Wali Kota Sachrudin (tengah) dan Wakil Wali Kota Maryono (kanan) usai Kegiatan ’Bang Baja dan Nong Dara Awards’ di Ruang Al-Amanah Puspemkot, Selasa (9/12).-(Ahmad Syihabudin/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang mencatat capaian positif dalam realisasi pendapatan daerah tahun 2025. Di tengah berbagai tantangan Bapenda Kota Tangerang pecahkan rekor, target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ditetapkan sebesar Rp573 miliar berhasil terlampaui hingga 102 persen, dengan realisasi mencapai Rp587 miliar.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menyampaikan usai pemberian penghargaan ’Bang Baja dan Nong Dara Awards’ kepada wajib pajak di Puspemkot Tangerang, Selasa 9 Desember 2025. Ia menyebutkan, rekor 102 persen tersebut merupakan hasil dari kerja kolektif dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
“Alhamdulillah, target PBB telah terlampaui. Untuk BPHTB, saat ini masih dalam proses pencapaian dan akan terus kami optimalkan hingga akhir tahun,” ujar Kiki.
Kiki menjelaskan, realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga saat ini telah mencapai Rp587 miliar dari total target sebesar Rp620 miliar. Artinya, masih terdapat selisih sekitar Rp23 miliar yang harus dikejar hingga akhir tahun 2025 ini.
Meski demikian, pihaknya optimistis target BPHTB dapat tercapai. Sejumlah strategi telah dan sedang dilakukan untuk meningkatkan penerimaan, di antaranya melalui penguatan sosialisasi langsung kepada masyarakat.
“Kami menjalankan program Bang Baja dan Nong Dara, yang akan berkeliling di 104 kelurahan pada 13 kecamatan se-Kota Tangerang. Sosialisasi langsung ini terbukti efektif dan sangat berpengaruh terhadap peningkatan kesadaran wajib pajak,” jelasnya.
Selain itu, Bapenda juga terus mendorong optimalisasi pembayaran pajak melalui layanan digital. Kerja sama dengan 13 platform e-commerce dinilai memberikan dampak positif, terutama bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu karena bekerja di luar daerah.
“Ke depan, kerja sama dengan platform digital akan terus kami perkuat. Dalam waktu dekat, kami juga berencana membuka kanal pembayaran tambahan melalui e-commerce lainnya,” tambah Kiki.
Kiki juga mengungkapkan, tingkat kepatuhan masyarakat menunjukkan tren positif. Jika pada tahun 2024 tingkat kepatuhan berada di angka 82,3 persen, pada tahun 2025 ini meningkat menjadi 85,7 persen.
“Peningkatan ini tidak lepas dari dukungan banyak pihak, termasuk OPD lain seperti Kominfo serta peran besar rekan-rekan media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Kiki, setiap kebijakan relaksasi, penghapusan denda, maupun program pajak lainnya yang disosialisasikan melalui media daring dan cetak terbukti mampu meningkatkan antusiasme wajib pajak.
Secara keseluruhan, realisasi pendapatan daerah Kota Tangerang pada tahun 2025 telah melampaui target. Bapenda berharap capaian tersebut juga diikuti oleh BPHTB.
“Jika BPHTB dapat mencapai atau bahkan melampaui 100 persen, ini akan menjadi sejarah baru. Selama ini realisasinya umumnya hanya di kisaran 97 persen. Tahun ini, sebelum akhir tahun saja sudah mencapai 95 persen,” ungkapnya.
Dengan sisa waktu yang ada, Kiki menyatakan optimismenya bahwa target BPHTB dapat tercapai. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kinerja Bapenda Kota Tangerang.
Sumber:
