BJB NOVEMBER 2025

Hari Pertama Operasi Zebra Maung 2025, Jaring 40 Pelanggar

Hari Pertama Operasi Zebra Maung 2025, Jaring 40 Pelanggar

TANPA HELM: Pengendara roda dua dikena sanksi tilang karena tidak menggenakan helm saat berkendaraan di wilayah Kabupaten Tangerang.(Dok. Satlantas Polresta Tangerang)--

TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Satuan Lalu Lin­tas Polresta Tangerang men­catat setidaknya 40 pelanggar terjaring pada hari pertama Ope­rasi Zebra Maung 2025, yang mulai digelar pada Senin (17/11/2025). Penindakan dila­kukan melalui tilang elektronik (ETLE), tilang manual, serta te­guran tertulis.

Kasatlantas Polresta Tangerang AKP Zaeni Bakhtiar mengatakan, operasi ini menitikberatkan pada pelanggaran kasat mata yang paling sering mengakibatkan ke­celakaan lalu lintas.

Adapun pelanggaran di hari pertama OPS Zebra Maung yakni, Tilang Elektronik (ETLE) ada empat kendaraan roda empat dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman. Lalu, pada tilang manual didapat tiga kendaraan roda dua yang tidak memakai helm.

”Paling banyak teguran tertulis ada 33 kendaraan roda dua yang tidak menyalakan lampu utama pada siang hari. Total pelanggar hari pertama sebanyak 40 pe­ngendara,” jelasnya.

Zaeni menjelaskan, pihaknya mengedepankan langkah edukatif dan persuasif, namun tetap mem­berikan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan.

Operasi Zebra Maung 2025 bukan semata-mata menilang, tetapi mengingatkan masyarakat agar lebih patuh dan tertib. Pe­langgaran seperti tidak memakai helm atau sabuk pengaman sangat berisiko fatal saat terjadi kece­lakaan,” katanya, Senin, 17 No­vember 2025.

Ia menambahkan bahwa pelang­garan tidak menyalakan lampu utama pada siang hari masih ba­nyak ditemui pada pengendara roda dua, terutama di kawasan perdesaan dan jalan penghubung antar kecamatan.

Zaeni mengajak seluruh masya­rakat Kabupaten Tangerang untuk lebih disiplin demi keselamatan bersama. ”Kami mengimbau pe­ngendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Gunakan helm SNI, pakai sabuk pengaman, dan nyalakan lampu utama. Kesela­matan adalah prioritas,” ujarnya.

Operasi Zebra Maung 2025 akan berlangsung hingga 30 November 2025 dan diharapkan mampu menekan angka pelanggaran ser­ta kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang.(sep)

Sumber: