Pemkot Pastikan Gaji PPPK Normal

Pemkot Pastikan Gaji PPPK Normal

DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis 16 Oktober 2025.-(Humas For Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Adanya pe­mangkasan dana transfer dari pemerintah pusat disinyalir akan berimbas pada aspirasi warga hasil Reses dewan pasa Masa Sidang 2025 - 2026. Ter­lebih, banyaknya pegawai pe­merintah dengan perjanjian kerja (PPPK), di lingkungan Pemkot Tangerang yang baru dilantik akan bertumpu pada belanja daerah. 

Meski adanya pemangkasan tersebut, efisiensi anggaran belanja daerah tidak berlaku pada pengurangan gaji dan tunjangan PPPK penuh waktu. Terkait aspirasi hasil reses, DPRD akan mendorong skala prioritas untuk dapat direa­lisasikan Pemkot Tangerang.

”Efisiensi belanja daerah kita tegaskan tidak berlaku pada pengurangan gaji mau­pun tunjangan PPPK penuh waktu. Selain program unggul­an kepala daerah. Ini menjadi skala prioritas,” ungkap Rusdi usai Rapat Paripurna Penyam­paian RAPBD Tahun Anggaran 2026, Kamis, 16 Oktober 2025.

”Jadi memang ada skala pri­o­ritas yang harus dijalankan dan memang ada yang mau tidak mau harus dikurangi,” ujar Rusdi.

Rusdi mengatakan, DPRD Kota Tangerang akan mendo­rong eksekutif guna mengopti­malkan pendapatan daerah dari Organisasi Perangkat Da­erah (OPD) penghasil, se­perti peningkatan retribusi perparkiran, pajak hotel, PBB dan BPHTB dan pos-pos lain­nya yang dinilai berpotensi dapat meningkatkan penda­patan asli daerah (PAD) Kota Tangerang.

Menurutnya, dalam hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD nasti, pihaknya makan menggali potensi pos-pos yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tange­rang. ”Potensi-potensi penda­patan daerah akan kita terus kita kembangkan sambil kita coba kaji dan digali yang bisa dido­rong peningkatannya,” kata­nya.

Dia menambahkan, pemang­ka­san dana transfer tersebut juga akan berpengaruh pa pembangunan daerah dalam melayani masyarakat. Dalam Reses I Masa Sidang Tahun 2025 - 2026 jajaran DPRD Kota Tangerang dipastikan mene­rima aspirasi masyarakat yang nantinya menjadi bahan pokok pi­kiran dewan yang nantinya menjadi bahan pembahasan. 

”Hari ini proses pembahasan rencana anggaran 2026 salah satu muatan politisnya temen-temen bisa mendorong ber­bagai masukan hasil aspirasi dari reses. Ini kan menjadi ruang kita juga. Tapi tetap  ha­rus lihat dari kemampuan anggaran,” pungkasnya.

WalinKota Tangerang, Sach­rudin berkomitmen menjalan­kan program-program pem­bangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, meski di­hadapkan pada tantangan pengurangan dana transfer dari Pemerintah Pusat pada tahun 2026.

“Pemerintah Kota Tangerang pada Tahun 2026 berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, mes­kipun dana transfer dari Pemerintah Pusat terkoreksi minus sebesar Rp402,99 miliar dibandingkan dengan APBD Tahun 2025,” ujar Sachrudin.

Sachrudin memastikan bah­wa potensi defisit anggaran akan diantisipasi dengan lang­kah strategis. Penyesuaian dilakukan pada sejumlah pos belanja daerah, serta ditopang dengan sisa lebih perhitungan anggaran tahun ini (SILPA 2025).

“Defisit sebesar Rp400 miliar itu akan ditutup melalui pe­nerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Ang­garan (SILPA) Tahun 2025. Di samping itu, belanja daerah juga dilakukan penyesuaian,” jelasnya.

Sidang paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan Raperda APBD 2026 antara Pemkot dan DPRD Kota Tange­rang, sebelum nantinya dite­tapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (ziz)

Sumber: