Pemkot Pastikan Gaji PPPK Normal

DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis 16 Oktober 2025.-(Humas For Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat disinyalir akan berimbas pada aspirasi warga hasil Reses dewan pasa Masa Sidang 2025 - 2026. Terlebih, banyaknya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), di lingkungan Pemkot Tangerang yang baru dilantik akan bertumpu pada belanja daerah.
Meski adanya pemangkasan tersebut, efisiensi anggaran belanja daerah tidak berlaku pada pengurangan gaji dan tunjangan PPPK penuh waktu. Terkait aspirasi hasil reses, DPRD akan mendorong skala prioritas untuk dapat direalisasikan Pemkot Tangerang.
”Efisiensi belanja daerah kita tegaskan tidak berlaku pada pengurangan gaji maupun tunjangan PPPK penuh waktu. Selain program unggulan kepala daerah. Ini menjadi skala prioritas,” ungkap Rusdi usai Rapat Paripurna Penyampaian RAPBD Tahun Anggaran 2026, Kamis, 16 Oktober 2025.
”Jadi memang ada skala prioritas yang harus dijalankan dan memang ada yang mau tidak mau harus dikurangi,” ujar Rusdi.
Rusdi mengatakan, DPRD Kota Tangerang akan mendorong eksekutif guna mengoptimalkan pendapatan daerah dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, seperti peningkatan retribusi perparkiran, pajak hotel, PBB dan BPHTB dan pos-pos lainnya yang dinilai berpotensi dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tangerang.
Menurutnya, dalam hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD nasti, pihaknya makan menggali potensi pos-pos yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang. ”Potensi-potensi pendapatan daerah akan kita terus kita kembangkan sambil kita coba kaji dan digali yang bisa didorong peningkatannya,” katanya.
Dia menambahkan, pemangkasan dana transfer tersebut juga akan berpengaruh pa pembangunan daerah dalam melayani masyarakat. Dalam Reses I Masa Sidang Tahun 2025 - 2026 jajaran DPRD Kota Tangerang dipastikan menerima aspirasi masyarakat yang nantinya menjadi bahan pokok pikiran dewan yang nantinya menjadi bahan pembahasan.
”Hari ini proses pembahasan rencana anggaran 2026 salah satu muatan politisnya temen-temen bisa mendorong berbagai masukan hasil aspirasi dari reses. Ini kan menjadi ruang kita juga. Tapi tetap harus lihat dari kemampuan anggaran,” pungkasnya.
WalinKota Tangerang, Sachrudin berkomitmen menjalankan program-program pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, meski dihadapkan pada tantangan pengurangan dana transfer dari Pemerintah Pusat pada tahun 2026.
“Pemerintah Kota Tangerang pada Tahun 2026 berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, meskipun dana transfer dari Pemerintah Pusat terkoreksi minus sebesar Rp402,99 miliar dibandingkan dengan APBD Tahun 2025,” ujar Sachrudin.
Sachrudin memastikan bahwa potensi defisit anggaran akan diantisipasi dengan langkah strategis. Penyesuaian dilakukan pada sejumlah pos belanja daerah, serta ditopang dengan sisa lebih perhitungan anggaran tahun ini (SILPA 2025).
“Defisit sebesar Rp400 miliar itu akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025. Di samping itu, belanja daerah juga dilakukan penyesuaian,” jelasnya.
Sidang paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan Raperda APBD 2026 antara Pemkot dan DPRD Kota Tangerang, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (ziz)
Sumber: