BJB NOVEMBER 2025

Perda Diniyah Tak Berjalan

Perda Diniyah Tak Berjalan

Pelajar Kota Tangerang saat mengikuti perlombaan Tilawatil Qur’an di Masjid Al Azhom.(Dok. Humas Pemkot Tangerang)--

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah, di Kota Tangerang tidak berjalan. DPRD mendorong Pemkot Tangerang pada tahun 2026 ini merumuskan bagaimana Muatan Lokal (Mulok) pada jenjang pendidikan dasar di Kota Tangerang bisa mencakup kurikulum madrasah Diniyah Takmiliyah.

”Sangat disayangkan,  sampai detik ini realisasi dan operasional dari Perda itu tidak berjalan,” ungkap Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, kepada Tangerang Ekspres, Kamis (22/1).  

Politisi Partai Golkar ini juga menekankan, program Tangerang Mengaji yang selama ini sudah berjalan di setiap sekolah di Kota Tangerang perlu ditingkatkan kembali. Tak hanya itu, dalam proses belajar mengajar khususnya pada jenjang SD dan SMP  perlu juga adanya Mulok lainnya pada mata pelajaran agama Islam, seperti pendalaman Tajwid dalam membaca Alqur’an, kemudian Fiqh, Akidah Akhlak dan pendidikan agama Islam lainnya.

”Selain program Tangerang Mengaji, tapi rasanya tidak hanya konteks mengaji saja, pelajaran agama lainnya pun sangat penting bagi pelajar beragama Islam. Anak-anak ini harus tau Fiqh, mereka harus mendapatkan pendidikan akidah dan akhlak, mereka juga harus tau sejarah Islam, itu semua penting,” kata Rusdi.

Selain itu, Rusdi juga menyampaikan, bahwa saat ini di Kota Tangerang banyak madrasah Diniyah sudah tidak beroperasi. ”Kurikulum madrasah Diniyah Takmiliyah ini bisa di adopsi pada sekolah-sekolah umum negeri di Kota Tangerang,” ujar Rusdi.

”Ini sangat penting buat penguatan pendidikan agama bagi anak-anak kita, diharapkan dapat dijawab dan diimplementasikan oleh pak Kadis Pendidikan,” sambungnya.

Rusdi menekankan, pentingnya penguatan nilai-nilai agama bagi pelajar guna membentengi generasi muda dari pengaruh negatif. Terlebih di era serba digital saat ini.Menurutnya, pendidikan agama Islam secara luas menjadi pondasi untuk menjaga moralitas anak bangsa sekaligus menjadi benteng bagi anak-anak itu sendiri.

Dia menjelaskan, bahwa penguatan nilai agama mampu menciptakan generasi yang lebih baik, menjauhkan mereka dari kenakalan remaja, dan mempersiapkan mereka menjadi penerus bangsa yang bermartabat. 

”Kita cukup prihatin terhadap maraknya tindak kriminal, seperti tawuran antar pelajar, dan lainnya yang sering masuk ke hape kita melalui media sosial, belum lagi pemberitaan di media massa. Keprihatinan ini juga menjadi memicu kita semua sebagai orang tua untuk menguatkan pendidikan agama bagi anak-anak kita,” paparnya.

 ”Jadi penting peran nilai-nilai agama dalam membentuk karakter generasi muda. Penguatan nilai-nilai agama diharapkan bisa mencegah kenakalan remaja dan membantu anak-anak untuk menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan bermoral,” pungkasnya.

Senada dikatakan salah satu tokoh ulama Kota Tangerang, KH TB Mahdi Adhiyanyah. Menurutnya, generasi muda di Kota Tangerang yang mampu membaca Al-Qur’an tidak lebih dari 10 persen. 

”Hari ini kita harus jujur, berdasarkan realitas di lapangan, anak-anak sekolah  khususnya di Kota Tangerang, mulai dari TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi yang benar-benar mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar, tidak lebih dari 10 persen. Ini fakta yang menyakitkan,” ungkapnya.

TB Mahdi yang juga Pemerhati Pendidikan dan Moral Bangsa ini menyebutkan, bahwa minimnya pendidikan agama menjadi penyebab utama meningkatnya kerusakan moral, terlebih meningkatkatnya kenakalan remaja hingga menjurus pada tindakan kriminal.

Hal itu disebabkan dari kebijakan pemerintah yang hanya sedikit memberikan porsi pendidikan agama di sekolah khususnya sekolah negeri. Terlebih, regulasi yang mengatur pendidikan agama bukannya diperkuat malah jam mata pelajaran dipangkas.”Ini kesalahan sistem, kesalahan kebijakan, dan kelalaian negara,” ungkap TB Mahdi.

Sumber: