Perangkat Desa Disuruh Sekolah Lagi, Tingkatkan Kompetensi Perangkat Desa di Kecamatan Sindang Jaya

Perangkat Desa Disuruh Sekolah Lagi, Tingkatkan Kompetensi Perangkat Desa di Kecamatan Sindang Jaya

DESA NYAKOLA: Pemerintah Kecamatan Sindang Jaya canangkan program Desa Nyakola.-Pemerintah Kecamatan Sindang Jaya-Tangerang Ekspres

TANGERANGEKSPRES.ID, SINDANG JAYA — Mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, Pemerintah Kecamatan Sindang Jaya mempunyai gagasan untuk meningkatkan kompetensi perangkat desa. Upaya meningkatkan kompetensi perangkat desa ini dikemas lewat program Desa Nyakola.

Program Desa Nyakola didasarkan pada beberapa hal yang menjadi perhatian khusus dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan desa.

Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa menyampaikan, beberapa hal yang menjadi perhatian khusus yang dimaksud, yakni kinerja dan kapasitas perangkat desa, peran dan tanggung jawab, kurangnya motivasi, penguasaan teknologi, pemahaman aturan, faktor internal, dan faktor eksternal.

“Sehubungan dengan itu, program Desa Nyakola dimaksudkan untuk melaksanakan fungsi camat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, yakni sebagai koordinator, fasilitator, pembina, dan pengawas kegiatan pemerintahan desa. Camat memastikan kelancaran pelaksanaan program pembangunan desa, penegakan peraturan, serta pelayanan publik yang efektif di tingkat desa,” jelasnya.

Lebih lanjut, pelaksanaan program Desa Nyakola di Sindang Jaya dilaksanakan tahun 2025, dengan beberapa metode pembelajaran, di antaranya metode demonstrasi, ceramah, sosiodrama, diskusi, permainan, drill, praktik kerja lapangan, karya wisata, dan kerja kelompok.

Sasaran program Desa Nyakola adalah seluruh perangkat desa se-Kecamatan Sindang Jaya, sebanyak 70 orang yang terdiri dari sekretaris desa, para kepala seksi, para kepala urusan, dan para kepala dusun.

Dalam pelaksanaan program Desa Nyakola, salah satu tujuannya adalah peningkatan kompetensi perangkat desa di wilayah Kecamatan Sindang Jaya. Maka dari itu, pelaksanaan program ini melibatkan beberapa pengajar, di antaranya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Inspektorat, Pemerintah Kecamatan, Tenaga Pendamping Profesional, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa.

Program Desa Nyakola dilakukan selama kurang lebih 3 bulan setiap Selasa dan Kamis, terkecuali libur atau ada kegiatan di luar jadwal pembelajaran, dengan lama waktu pembelajaran empat jam. Total jam pelajaran dibagi menjadi dua kelas: pagi dan siang.

Materi pelaksanaan program Desa Nyakola meliputi: materi kepemimpinan, pencegahan korupsi pengelolaan keuangan desa, kebijakan penyelenggaraan pemerintahan desa demokratis, penyusunan peraturan desa, perencanaan pembangunan desa inovatif dan visioner, pengelolaan keuangan desa, gerakan PKK dan Posyandu, kewirausahaan dan pengembangan BUMDesa, serta pengelolaan data dan informasi desa. (zky)

Sumber: