PPPK Paruh Waktu Masih Diproses, Pemprov Banten Angkat 1.593 PPPK

PPPK Paruh Waktu Masih Diproses, Pemprov Banten Angkat 1.593 PPPK

Gubernur Banten Andra Soni memberikan arahan terhadap ribuan PPPK yang diangkat di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (14/10). (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--

SERANG — Pemerintah Pro­vinsi (Pemprov) Banten resmi mengangkat 1.593 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ribuan PPPK tersebut terdiri dari tenaga kesehatan, pendidikan, dan teknis lainnya.

Pengangkatan dilakukan dengan menyerahkan Surat Kepu­tusan (SK) secara sim­bolis oleh Gubernur Banten Andra Soni, di Pendopo Gu­bernur Banten, Selasa (14/10). 

Andra mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kesa­barannya yang telah mengabdi di Pemprov Banten. Meski begitu ia mendorong agar PPPK untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dan kola­borasi demi mencapai tujuan pembangunan di Banten.

"Terkait dengan kesabaran kita enggak usah tanya lagi ya, teman teman adalah orang paling sabar selama ini yang alhamdulillah bersabar me­nunggu," katanya.

Ia mengaku, saat ini terdapat delapan program prioritas yang perlu didukung oleh seluruh pegawai, mulai dari dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ekonomi, pari­wisata, ketahanan pangan, investasi, dan tata kelola pe­merintahan.

"Setiap pegawai harus siap ditempatkan di mana saja, kita harus siap ditugaskan di bagian mana saja, dan setiap penempatan penugasan harus kita jalankan dengan sepenuh hati," jelasnya.

Selain itu, nilai-nilai dasar aparatur sipil negara harus diimplementasikan untuk me­ningkatkan pelayanan publik dan membangun kerja­sama yang sinergis. Andra ber­harap semua pegawai dapat membantu mewujudkan Banten yang maju, adil, merata, dan tidak korupsi.

Ia juga meminta ASN di Banten dapat membangun citra positif sebagai pegawai pemerintah dengan meng­implementasikan nilai-nilai dasar berakhlak, berorientasi pada pelayanan akuntabel bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan.

"Terus belajar dan mengem­bangkan kapabilitas, harmonis saling peduli, dan menghargai perbedaan, loyal, berdedikasi dan mengutamakan kepen­tingan bangsa dan negara. Kemudian juga adaptif terus berinovasi dan antusias dalam menghadapi perubahan serta kolaboratif," paparnya. 

Ia menjelaskan, pengang­katan PPPK ini merupakan pengangkatan tahap 2 yang kini dengan total mencapai 11 ribu PPPK. Adapun terkait kesejahteraan, Andra telah memastikan dan dianggarkan di APBD Pemprov Banten.

"Gajinya saat ini ditanggung oleh APBD, ya sudah kita anggarkan," terangnya. 

Andra juga mengaku bahwa saat untuk PPPK Paruh Waktu masih dalam proses di Ke­menterian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ini PR kami yang paruh waktu, saat ini masih diproses di Kementerian terkait," paparnya. (mam)

Sumber: