BJB OKTOBER 2025

Camat Sindang Jaya Akui Ada Praktik Sewa Lahan Situ Pondok

Camat Sindang Jaya Akui Ada Praktik Sewa Lahan Situ Pondok

BANGLI: Deretan bangunan liar (bangli) yang berdiri di bantaran Situ Pondok, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Senin (15/9/2025).-Zakky Adnan-Tangerang Ekspres

TANGERANGEKSPRES.ID, SINDANG JAYA – Lahan Situ Pondok di Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang disewakan untuk kepentingan pribadi dengan nilai antara Rp10 juta hingga Rp20 juta per tahun. Praktik penyewaan aset pemerintah di lokasi tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa, tidak membantah adanya praktik tersebut. Ia menyampaikan bahwa praktik tersebut tidak dilakukan oleh pegawai kecamatan maupun perangkat desa setempat.

“Jadi, tidak ada nama-nama perangkat desa ataupun pegawai kecamatan yang terlibat dalam praktik itu,” ungkapnya dengan nada rendah, Senin (15/9/2025).

Sebelumnya, seorang pedagang mi soto tangkar bernama Ikat mengaku menyewa lahan seluas sekitar 6 × 10 meter persegi dengan tarif Rp10 juta per tahun sejak 2024.

“Saya menyewa sejak Agustus 2024. Sepuluh juta rupiah per tahun. Mulai September ini saya membayar bulanan, satu juta rupiah sebulan,” ucapnya.

Ayah dua anak ini mengatakan bahwa dirinya telah mendengar kabar bahwa bangunan-bangunan milik pedagang akan digusur dalam rangka penataan Situ Pondok pada akhir 2025.

“Karena itu, mungkin saya memilih untuk membayar bulanan, tidak langsung setahun,” ujarnya, pria asal Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat ini.

Secara terpisah, Sukma, pedagang nasi Padang sekaligus pemilik warung kelontong, mengaku telah menyewa lahan seluas sekitar 15 × 10 meter persegi senilai Rp20 juta per tahun selama empat tahun terakhir.

“Dua puluh juta rupiah per tahun. Sudah selama empat tahun,” ucapnya singkat saat ditanya soal tarif sewa lahan di Situ Pondok. (zky)

Sumber: