Pemkot Serang Bongkar 80 Kios Liar di Stadion MY

Pemkot Serang Bongkar 80 Kios Liar di Stadion MY

PUING BONGKARAN: Warga dan petugas terĀ­lihat membersihkan puing-puing bangunan seĀ­telah pembongkaran puluhan kios liar di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Kamis (16/7). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemkot Serang membongkar sekitar 80 kios liar di kawasan Stadion Maulana Yusuf (MY), Kota Serang, Kamis (17/7). Pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya penataan ulang kawasan stadion agar kembali ke fungsi utamanya sebagai sarana dan prasarana olahraga.

Pembongkaran dilakukan secara tertib tanpa perlawanan dari para pedagang. Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bachdi menjelaskan bahwa penertiban ini telah melalui proses panjang berupa sosialisasi dan pemberian surat peringatan secara bertahap.

“Pembongkaran berjalan tertib karena para pedagang juga sudah memahami dan menunggu program peme­rintah terkait pemba­ngunan kios lanjutan,” ujar Zeka.

Zeka menuturkan, total kios yang dibongkar sebanyak 71 unit, ditambah dengan sekitar 9 pedagang tenda, sehingga total yang ditertibkan menca­pai 80 pedagang. Para peda­gang tersebut nantinya akan direlokasi ke tempat baru yang saat ini sedang disiapkan Pemkot Serang.

“Pemerintah akan mem­­bangun kembali kios-kios yang lebih tertib dan rapi. Nantinya akan dibentuk satu titik khusus untuk para pelaku olahraga bisa makan atau minum setelah beraktivitas. Rencananya akan dibangun pujasera di area stadion,” katanya.

Zeka menambahkan, pem­ba­ngunan kios tersebut menjadi bagian dari program prioritas Wali Kota Serang dalam menata kawasan publik. Pembangunan akan dimulai akhir Juli 2025, seiring dengan rampungnya proses lelang proyek. Area yang akan diba­ngun memiliki luas sekitar 5.000 meter persegi, dengan pagu anggaran mencapai Rp2,3 miliar.

“Tahun ini insya Allah pem­bangunan kios dimulai. Proses lelang sudah berjalan. Kita targetkan akhir Juli sudah mulai pekerjaan konstruksi­­­nya,” jelasnya.

Kios-kios baru yang akan dibangun berjumlah 154 unit, dan diperuntukkan bagi para pedagang eksisting yang saat ini terdampak pembongkaran. Pemkot Serang mengklaim sudah memiliki data valid pedagang yang menempati area tersebut.

Menurut Zeka, pembong­­karan ini dilakukan karena bangunan yang ada merupa­kan bangunan liar yang tidak dibangun oleh pemerintah. Selain itu, kawasan tersebut sempat tersandung masalah hukum.

“Kita sudah koordinasi juga dengan kejaksaan. Kalau terus dibiarkan, negara yang rugi. Maka kita ambil langkah cepat dengan pembongkaran dan pembangunan ulang oleh pemerintah,” terangnya.

Nantinya, kios yang baru akan dikelola langsung oleh Pemkot Serang. Para pedagang hanya akan dikenakan retri­busi resmi sesuai peraturan daerah, yaitu sebesar Rp3.000 per meter. Pemerintah juga akan memasang KWH listrik individual di setiap kios untuk menjamin kenyamanan ber­jualan.

“Pedagang akan nyaman. Tidak ada lagi pungli atau bayaran tidak resmi. Ini milik pemerintah, dan dikelola res­mi. Para pedagang hanya perlu membayar retribusi dan listrik sesuai pemakaian,” jelas Zeka.

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, turut memastikan bahwa pembongkaran berjalan dengan baik. Ia menyebut, selain karena proses sosialisasi yang matang, Pemkot juga sudah menyiapkan proses relokasi.

“Alhamdulillah hari ini pem­­bongkaran berjalan lancar. Sosialisasi sudah dari tahun lalu. Pedagang juga sudah tahu dan sudah disiapkan tempat sementaranya. Mereka bisa berjualan dengan gerobak terlebih dahulu sambil menunggu kiosnya rampung,” ujar Wahyu.

Sumber: