Pemkot Serang Benahi Pola Karier ASN

Wali Kota Serang Budi Rustandi membuka kegiatan Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta ASN di Hotel Aston Kota Serang, Kamis (23/10). (BIRO SETDA PEMKOT SERANG FOR TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemkot Serang terus berupaya membenahi pola karier Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih profesional, transparan, dan berbasis kinerja. Langkah tersebut diwujudkan melalui penerapan manajemen talenta ASN, yang mulai disosialisasikan dalam kegiatan bertajuk “Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta” di Hotel Aston Kota Serang, Kamis (23/10).
Kegiatan ini diikuti oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara langsung, sementara ASN lainnya mengikuti melalui Zoom Meeting dan siaran YouTube BKPSDM Kota Serang.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Program ini menjadi upaya bersama untuk menciptakan sistem pembinaan dan pengembangan karier ASN yang objektif serta terukur berdasarkan kompetensi dan kinerja.
“Manajemen talenta ini merupakan program pemerintah pusat yang harus kita dukung bersama. Pemkot Serang berkomitmen menerapkannya agar pola karier ASN lebih tertata dan profesional,” ujar Budi.
Menurutnya, sistem tersebut akan membawa perubahan mendasar dalam birokrasi daerah. Selama ini, promosi dan mutasi ASN seringkali belum sepenuhnya berbasis pada prestasi. Dengan manajemen talenta, pengembangan karier ASN akan dilakukan lebih transparan dan sesuai kemampuan individu.
“Ke depan, pola karier ASN tidak bisa lagi hanya berdasarkan kedekatan atau faktor nonteknis. Semua harus didasarkan pada prestasi kerja dan kompetensi. Sistem ini yang akan menilai secara objektif,” tegasnya
Budi menjelaskan, Pemkot Serang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BKN pada 9 Oktober 2025 di Bandung. MoU tersebut menjadi bukti komitmen daerah untuk melaksanakan sistem merit dan manajemen talenta secara bertahap.
“Penandatanganan MoU bersama BKN menjadi tonggak awal. Setelah itu, kita akan melanjutkan dengan pemetaan potensi ASN agar pelaksanaannya bisa dimulai tahun depan,” ucapnya.
Ia juga berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkot Serang menyambut positif perubahan ini. Penerapan manajemen talenta bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang kompeten dan berintegritas.
“ASN harus siap berubah dan beradaptasi. Ini era baru birokrasi yang menuntut profesionalisme. Kalau kinerjanya baik, peluang karier juga akan terbuka lebih besar,” kata Budi.
Ditempat yang sama, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi di Hotel Aston menjadi tahap awal sebelum pelaksanaan penuh pada 2026.
“Wali Kota sudah menandatangani MoU dengan BKN, dan ini menjadi dasar hukum kita untuk melaksanakan sistem manajemen talenta ASN di Kota Serang,” jelas Murni.
Menurutnya, penerapan manajemen talenta akan dilakukan secara terintegrasi dengan sistem milik BKN. BKPSDM Kota Serang kini tengah menyiapkan pemetaan potensi ASN melalui Competency Assessment Center Test (CACT), yang akan dilakukan terhadap seluruh pejabat dan staf ASN di lingkungan Pemkot.
“Pemetaan ini penting karena akan menjadi dasar dalam menentukan posisi ASN di masa depan. Kita ingin memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan potensi yang dimilikinya,” ujar Murni.
Sumber: