Pemkot Serang Benahi Pola Karier ASN

Pemkot Serang Benahi Pola Karier ASN

Wali Kota Serang Budi Rustandi membuka kegiatan Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta ASN di Hotel Aston Kota Serang, Kamis (23/10). (BIRO SETDA PEMKOT SERANG FOR TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemkot Se­rang terus berupaya mem­benahi pola karier Apa­ratur Sipil Negara (ASN) agar lebih profesional, transparan, dan berbasis ki­nerja. Langkah tersebut di­wujudkan melalui penerapan manajemen talenta ASN, yang mulai disosialisasikan dalam kegiatan bertajuk “Sosialisasi Penerapan Manajemen Ta­lenta” di Hotel Aston Kota Serang, Kamis (23/10).

Kegiatan ini diikuti oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara lang­sung, sementara ASN lainnya mengikuti melalui Zoom Meeting dan siaran YouTube BKPSDM Kota Serang.

Wali Kota Serang, Budi Rus­tandi, menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta me­rupakan bagian dari pro­gram nasional yang diinisiasi oleh Badan Kepegawaian Ne­gara (BKN). Program ini menjadi upaya bersama untuk men­ciptakan sistem pembi­naan dan pengembangan karier ASN yang objektif serta terukur berdasarkan kompe­tensi dan kinerja.

“Manajemen talenta ini meru­pakan program peme­rintah pusat yang harus kita dukung bersama. Pemkot Serang berkomitmen mene­rapkannya agar pola karier ASN lebih tertata dan profe­sional,” ujar Budi.

Menurutnya, sistem tersebut akan membawa perubahan mendasar dalam birokrasi daerah. Selama ini, promosi dan mutasi ASN seringkali belum sepenuhnya berbasis pada prestasi. Dengan mana­jemen talenta, pengembangan karier ASN akan dilakukan lebih transparan dan sesuai kemampuan individu.

“Ke depan, pola karier ASN tidak bisa lagi hanya berda­sarkan kedekatan atau faktor nonteknis. Semua harus dida­sarkan pada prestasi kerja dan kompetensi. Sistem ini yang akan menilai secara objektif,” tegasnya

Budi menjelaskan, Pemkot Serang telah menan­datangani nota kesepahaman (MoU) dengan BKN pada 9 Oktober 2025 di Bandung. MoU terse­but menjadi bukti komitmen daerah untuk melaksanakan sistem merit dan manajemen talenta secara bertahap.

“Penandatanganan MoU bersama BKN menjadi tonggak awal. Setelah itu, kita akan melanjutkan dengan peme­taan potensi ASN agar pelak­sanaannya bisa dimulai tahun depan,” ucapnya.

Ia juga berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkot Serang menyambut positif perubahan ini. Penerapan manajemen talenta bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang kompeten dan ber­integritas.

“ASN harus siap berubah dan beradaptasi. Ini era baru birokrasi yang menuntut pro­fe­sionalisme. Kalau kinerjanya baik, peluang karier juga akan terbuka lebih besar,” kata Budi.

Ditempat yang sama, Plt Kepala Badan Kepe­gawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, menyam­paikan bahwa kegiatan sosia­lisasi di Hotel Aston menjadi tahap awal sebelum pelaksana­an penuh pada 2026.

“Wali Kota sudah menanda­tangani MoU dengan BKN, dan ini menjadi dasar hukum kita untuk melaksanakan sis­tem manajemen talenta ASN di Kota Serang,” jelas Murni.

Menurutnya, penerapan ma­najemen talenta akan dilakukan secara terintegrasi dengan sistem milik BKN. BKPSDM Kota Serang kini tengah menyiapkan pemetaan potensi ASN melalui Com­petency Assessment Center Test (CACT), yang akan dila­kukan terhadap seluruh peja­bat dan staf ASN di lingkungan Pemkot.

“Pemetaan ini penting kare­na akan menjadi dasar dalam menentukan posisi ASN di masa depan. Kita ingin me­mas­tikan setiap ASN ditem­patkan sesuai dengan kom­petensi dan potensi yang dimilikinya,” ujar Murni.

Sumber: