Rantai dan Portal yang Digaris Polisi menuju Galian Tanah Desa Gintung Dirusak

Rantai dan Portal yang Digaris Polisi menuju Galian Tanah Desa Gintung Dirusak

Sejumlah pengendara sepeda motor melintas di portal yang digaris polisi di depan Kantor Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (28/10/2024). -Zakky Adnan---

Kemudian, tutur Muhamad Al Furqon, Binamas bertanya kepada A. "Kapolsek yang mana yang ngizinin itu (portal) dibuka? Saya (Binamas)-nya aja engga ada (dapat) konfirmasi. Kalau udah diizinin, pasti telpon saya yang disuruh ngebuka. Engga harus diancurin," tutur Muhamad Al Furqon, menirukan ucapan Binamas.

 

Terpisah, Kapolsek Mauk AKP Kudratullah membenarkan telah terjadi peristiwa pengrusakan rantai portal menuju galian tanah ilegal yang telah digaris polisi oleh jajaran Polsek Mauk, Polresta Tangerang.

 

"Sekarang sedang dilakukan langkah-langkah hukum," kata Kudratullah, saat dikonfirmasi.

 

Kudratullah juga tidak membantah bahwa oknum berinisial A telah mencatut namanya setelah ketangkap tangan melakukan pengrusakan rantai portal yang telah digaris polisi. (*)

 

 

Sumber: