Masa Gelar Aksi di Galian Ilegal, Satgas Tambang Banten Tak Berfungsi

Masa Gelar Aksi di Galian Ilegal, Satgas Tambang Banten Tak Berfungsi

Warga menggelar aksi penolakan galian tanah ilegal di Kecamatan Maja, Minggu (21/9). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Puluhan masyarakat Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten meng­gelar aksi unjuk rasa me­no­lak keras kegiatan tambang tanah merah ilegal di Wilayahnya. 

Ridho, Koordinator aksi yang juga ketua karang taruna Kecamatan Maja mengatakan, masyarakat Maja sudah muak dengan aktivitas galian tanah merah di wilayahnya, yang jelas-jelas ilegal dan berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Bahkan, galian tanah ilegal juga sering menyebabkan kecelakaan dan kemacetan yang parah di sepanjang jalan Maja - Koleang

"Kami melihat Pemkab Lebak, Pemprov Banten serta DPRD Lebak dan Banten hanya omong kosongnya saja dalam me­nyikapi kegiatan tambang ilegal ini," kata Ridho, kepada wartawan, Minggu (21/9). 

Padahal, kata Ridho, sebulan yang lalu Pemprov Banten telah membentuk satgas tambang yang terbentuk paska rapat dengar pendapat antara DPRD Lebak dan DPRD Banten. 

"Hingga saat ini Satgas tam­bang belum berfungsi, kami sebetulnya menunggu aksi me­reka, serius apa tidak mem­berantas tambang-tambang ilegal khususnya di Maja," ujarnya. 

Aksi ini lanjut Ridho, meru­pakan keresahan masyarakat. Karena, jika tambang tanah ilegal ini terus beroprasi, akan menyebabkan bencana yang cukup serius bagi masyarakat. 

"Karena kepedulian kami untuk menjaga alam tersebut supaya tidak terjadi di kemudian hari terjadi bencana. Kalau hari ini dibiarkan di Desa Maja ini akan merambah ke desa-desa lain ataupun ke kecamatan-kecamatan lain," paparnya. 

Budi Harja, warga Maja menyampaikan, truk-truk tanah sering melanggar aturan jam oprasional yang mengakibatkan sering terjadinya kecelakaan.

"Selain merusak alam me­mang dengan adanya ak­tivitas galian tanah ilegal tersebut sering menimbulkan kece­lakaan. Aktivitas kendaraan juga suka melanggar aturan jam operasional," tuturnya. 

Ia berharap, agar pemerintah daerah dan Provinsi Banten bisa segera menertibkan akti­vitas galian tanah ilegal tersebut.

"Segera tindak tegas para penambang galian tanah perusak lingkungan yang tidak membawa manfaat apapun bagi lingkungan," ucap Budi. (fad)

Sumber: