Kekurangan Ruangan, Dewan Baru Ingin Gedung Baru
![Kekurangan Ruangan, Dewan Baru Ingin Gedung Baru](https://tangerangekspres.disway.id/upload/167041bfdc15da6e7f5d42b0614a2eb1.jpeg)
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam-Abdul Aziz-
Meski demikian, dia belum memastikan lokasi lahan yang akan digunakan untuk mendirikan bangunan gedung dewan tersebut. "Butuh proses, kita perlu koordinasi sama semua pihak, Pemkot dan pihak lainnya," tandasnya.
Diketahui, DPRD sempat merencanakan pembangunan Gedung baru pada tahun 2016 silam. Saat itu DPRD melalui proyek multiyear menganggarkan untuk pembangunan gedung baru sebesar Rp miliar. Rencananya gedung wakil rakyat tersebut dibangun diatas lahan kosong milik Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (KemenkumHAM) yang berlokasi tidak jauh dari Taman Elektrik, luasnya sekira 5 ribu meter persegi.
Kala itu, detailed engineering design (DED) sudah disiapkan. Gedung dewan tersebut akan dibangun vertikal setinggi lima lantai, mengingat lahan yang terbatas. Adapun pembangunan dilakukan multiyears dengan total anggaran Rp40 miliar. Hal tersebut untuk mencegah lambanya pembangunan karena proses lelang berkali-kali.
Pada tahun pertama dianggarkan sebesar Rp5-6 miliar. Lalu tahun kedua Rp20 miliar dan sisanya tahun ketiga. Namun, pembangunan gedung DPRD saat itu gagal dilakukan lantaran terkendala proses permohonan penggunaan tanah milik Kemenkumham.
Pada 2022 lalu juga DPRD mewacanakan kembali pembangunan gedung barunya. Namun kembali gagal lantaran mendapat sorotan dari masyarakat. Sebab, kala itu di tengah pandemi Covid-19.
DPRD Kota Tangerang memutuskan untuk membatalkan rencana pembangunan kantor dewan yang menelan anggaran Rp 40 miliar tersebut karena alasan pandemi dan ekonomi terpuruk,
“Saya instruksikan kepada Fraksi PDI-Perjuangan untuk kembali batalkan rencana pembangunan kantor dewan sebesar Rp 40 miliar seperti tahun sebelumnya. Ini komitmen saya,. Anggaran dapat dialokasikan sesuai dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat,” ungkap Gatot Wibowo kala itu menjabat sebagai Ketua DPRD.(*)
Sumber: