PSEL Mandek, Pemkot Harus Segera Bertindak

Aktivitas kendaraan berat di TPA Rawa Kucing.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — DPRD Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota Tangerang segera mengambil langkah tegas terkait kerja sama Proyek Strategi Nasional (PSN) terkait Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara (Oligo). Sebab, sejak dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) pada Maret 2022 lalu hingga saat ini PT Oligo belum juga mengoperasikan proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL,) ramah lingkungan.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam mengatakan, pihaknya banyak menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat di Kota Tangerang terkait mandeknya proyek PSEL yang dikerjakan oleh PT Oligo, agar segera diambil langkah konkret dan tepat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Tangerang.
”Kami dari legislatif juga mendukung perlu adanya kejelasan soal kerja sama pengolahan sampah ini, karena sampah adalah prioritas yang harus segera diselesaikan,” ungkap Rusdi, saat ditemui belum lama ini.
Menurut dia, meski kerjasama proyek PSEL hingga saat ini belum terlihat titik terangnya, pihak legislatif mendorong Pemkot Tangerang dapat meningkatkan program penanganan sampah secara optimal yang saat ini tengah dijalankan seperti melalui metode teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), sistem teknologi incenerator maupun pengelolaan sampah berbasis kewilayahan.
”Sebagai langkah alternatif sambil sambil menunggu kejelasan kerja sama tersebut, Pemkot bisa maksimalkan sistem pengolahan sampah yang sekarang tengah dijalankan. Kita juga menunggu arahan pemerintah pusat terkait masalah ini,” tandas Rusdi politisi dari Partai Golkar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana, mengungkapkan, volume sampah di Kota Tangerang terus mengalami peningkatan. Sedangkan kapasitas hubungan sampah di TPA Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari hampir melebihi kapasitas.
Menurut politisi dari PDI-Perjuangan ini, kondisi tersebut menuntut kebijakan cepat dan tepat dari pemerintah kota.
”Sampah ini permasalahan paling problematik. Produksinya setiap hari selalu ada dan bertambah. Pemerintah kota harus bertindak cepat dan tepat agar pengelolaan sampah tidak berlarut-larut,” kata Andri.
Andri menyampaikan, masalah sampah di Kota Tangerang dihadapkan dengan waktu. ”Bagaimanapun juga yang kita pahami dan kita sadari bersama, sampah ini kan menjadi permasalahan paling problematik. Kepedulian kawan-kawan itu memberikan kita banyak usulan-usulan,” kata Andri.
”Tapi yang paling penting bahwa kita akan selalu berhadapan dengan waktu karena produksi sampah itu setiap harinya akan selalu ada dan bertambah. Bagaimana caranya pemerintah kota Tangerang bisa bertindak cepat dan tepat untuk melakukan kebijakan yang paling tepat untuk melakukan pengelolaan sampah,” sambungnya.
Dia menandaskan, kerjasama antara Pemkot Tangerang dengan PT Oligo terkait PSEL yang tengah berjalan namun belum terlihat progresnya, dia menyarankan Pemkot Tangerang dapat mengambil langkah alternatif supaya permasalahan sampah di Kota Tangerang dapat ditangani secara optimal.
”Pemkot Tangerang bisa mengambil langkah alternatif yang lain sambil menunggu hasil dari kerjasama tersebut. Kita juga menunggu apa yang menjadi arahan dari pemerintah pusat terkait masalah sampah di Kota Tangerang ini,” paparnya.
”Diharapkan permasalahan ini tidak berlarut-larut,” pungkasnya.
Dia berharap, dengan adanya peraturan Presiden yang baru terkait pengelolaan sampah, dia optimis kedepannya pengelolaan sampah di Kota Tangerang akan berdampak lebih baik bagi pemerintah dan warga Kota Tangerang.
Sumber: