Budi Ingatkan Siswa Tak Salahgunakan KTP-el

Budi Ingatkan Siswa Tak Salahgunakan KTP-el

Wali Kota Serang Budi Rustandi menyerahkan secara simbolis KTP elektronik kepada siswa SMA Negeri 1 Serang didampingi Kepala Disdukcapil Kota Serang Karsono, Selasa (14/10). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Wali Kota Serang Budi Rustandi mengingatkan siswa penerima KTP elektronik (KTP-el) tidak menyalah­guna­kan KTP tersebut. Hal itu disam­paikan Budi saat turun langsung menyerahkan secara simbolis KTP-el kepada sejumlah siswa SMA Negeri 1 Serang, Selasa (14/10).

“Dalam rangka ini, kita mem­berikan KTP elektronik untuk siswa-siswi SMA yang sudah cukup umur, yaitu 17 tahun. Saya turun langsung untuk menyerahkan dan memberikan arahan kepada adik-adik agar menjaga KTP ini dengan baik, tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Pemberian KTP-el kepada pelajar dilakukan Pemkot untuk memperluas layanan admi­nistrasi kependudukan bagi masyarakat. 

Budi menegaskan pentingnya kesadaran generasi muda un­tuk menjaga dan menggunakan identitas kependudukan secara bijak. 

Ia menambahkan, kepemili­kan KTP bukan sekadar kebu­tuhan administratif, melainkan bentuk pengakuan resmi seba­gai warga negara yang sah. 

“Mu­dah-mudahan dengan adanya KTP ini, mereka bisa lebih mudah mengurus berba­gai administrasi, baik untuk keperluan kuliah maupun hal lainnya. Dan saya ingatkan kepada semua siswa agar tidak menyalahgunakan KTP-el ini dan mohon digunakan sesuai dengan fungsinya, apalagi banyak yang mau kuliah kan,” katanya. 

Penyerahan KTP-el tersebut merupakan bagian dari kegiatan pelayanan Disdukcapil Kota Serang untuk mempercepat pencapaian target kepemilikan KTP bagi penduduk wajib KTP, khususnya generasi muda.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk­capil) Kota Serang, Karsono, mengatakan bahwa kegiatan di SMA Negeri 1 Serang ini hanya bersifat simbolis. 

“Penyerahan hari ini bersifat simbolis, hanya untuk lima orang. Tapi sebelumnya, ming­gu lalu kami sudah melakukan perekaman untuk sekitar 100 siswa yang sudah berusia 17 tahun,” ujarnya.

Menurut Karsono, kegiatan perekaman KTP-el di sekolah merupakan bagian dari pro­gram layanan jemput bola bagi penduduk pemula. Tujuan­nya, agar semua warga yang sudah wajib KTP segera memiliki iden­titas resmi tanpa harus da­tang langsung ke kantor Dis­dukcapil.

“Program ini adalah bagian dari layanan Dukcapil untuk penduduk pemula, ter­utama pelajar di sekolah. Sam­pai saat ini sudah lima sekolah setingkat SMA/SMK yang kami datangi. Totalnya sekitar 200 siswa sudah direkam dan menerima KTP,” jelasnya.

Karsono menyebutkan, kegiat­an jemput bola akan terus di­lanjutkan ke sekolah-sekolah lain hingga semua siswa yang berusia 17 tahun terlayani. 

“Untuk yang belum 17 tahun pun tetap kami rekam, jadi nanti saat mereka genap 17, tinggal dicetak dan diserahkan,” katanya.

Berdasarkan data Disdukcapil Kota Serang, hingga Oktober 2025 jumlah warga yang telah melakukan perekaman menca­pai 533.083 orang, termasuk pelajar. Sementara itu, masih ada sekitar 5.000 warga yang belum melakukan perekaman dan akan menjadi sasaran program jemput bola berikutnya.

Sumber: