Dua hari di lantik, 10 Anggota DPRD Kota Serang Gadai SK ke Bank

Dua hari di lantik, 10 Anggota DPRD Kota Serang Gadai SK ke Bank

Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (5/9/2024).--

"Ya sesuai kebutuhan anggota Dewan saya kira, kan itu diberikan hak juga. Tidak ada larangan untuk mengambil bank. Tinggal mekanismenya kita nanti membuat aturan untuk di potong oleh bank, itu saja," tuturnya.

 

Adapun bank-bank mana saja yang menjadi tujuan para anggota DPRD untuk mengajukan permohonan pinjaman, Nuri menuturkan tidak hanya satu bank saja, tapi ada beberapa bank yang mereka tuju.

 

"Sementara mungkin ada variasi lah, karena yang siap untuk runing paling BJB, Bank Banten juga menyiapkan," tuturnya.

 

Adapun, pada periode 2019-2024, Nuri mengaku sebanyak 30 anggota DPRD Kota Serang telah menggadaikan SK-nya ke bank yang ada di Kota Serang.

 

"Periode lalu, sepengetahuan saya ada sekitar 25 sampai 30. Ada sekitar segituan lah," ujarnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Serang sementara, Muji Rohman tidak mau berkomentar banyak. Karena menurutnya hal itu merupakan kebutuhan dari pada anggota DPRD itu sendiri.

 

"Kalau berbicara soal itu (gadai SK) saya tidak bisa ngomong apa-apa, karena itu kebutuhan," katanya.

 

Walau begitu hal tersebut, kata Muji, tidak lah melanggar aturan. Jadi sah-sah saja apabila mereka ingin menggadaikan SK ke lembaga perbankan.

Sumber: